JAKARTA, Balijani.id | Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai dinamika sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gibran Rakabuming Raka kembali membuka persoalan personalisasi kekuasaan dan praktik shadow politics (politik bayangan) dalam demokrasi Indonesia. Menurutnya, isu ini tidak hanya menyangkut Gibran, tetapi juga menunjukkan bagaimana pengaruh seorang mantan presiden dapat bekerja di luar sistem formal pemerintahan.
“Sidang MK dan pembuktian kebohongan ini membuka tabir manipulasi dan perangai politik Jokowi selama ini. Kita cendekiawan perlu membuat analisis tentang perilaku politik Jokowi di dalam sistem politik,” ujar Didik.
Ia menilai demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami pelemahan akibat institusi dan aturan main yang dipengaruhi kepentingan politik personal.
“Selama lima tahun terakhir demokrasi dilemahkan dengan merusak institusi-institusi demokrasi. Tidak hanya manipulasi konstitusi dalam hal umum capres/cawapres, upaya untuk mengubah konstitusi menjadi tiga periode juga pernah dilakukan secara masif, tetapi gagal karena Ketua Umum partai berkuasa Megawati menghalanginya,” tambahnya.
Shadow Politics dan Dualisme Kekuasaan
Didik menjelaskan bahwa praktik shadow politics merupakan kekuasaan informal yang bekerja dari luar sistem pemerintahan melalui jejaring politik dan figur-figur yang memiliki loyalitas kepada penguasa sebelumnya.
“Sebelum reshuffle pergantian menteri (PMK, Kapolri, Badan Komunikasi, dan lainnya), Jokowi dalam dua tahun ini memainkan shadow politics sebagai kelanjutan kekuasaannya setelah gagal mencoba mengubah konstitusi tiga periode,” katanya.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi menciptakan dualisme kekuasaan antara presiden sebagai pemegang kekuasaan formal dan pengaruh informal dari luar pemerintahan.
“Pemerintahan sekarang juga tidak luput dari praktik shadow politics Jokowi sehingga selama dua tahun terakhir ini terjadi dualisme kekuasaan; yang satu legal dan formal, dan yang satu lagi lewat ‘makhluk halus’ dari luar,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Didik mengapresiasi langkah reshuffle sejumlah pejabat sebagai momentum penting untuk mengakhiri pengaruh informal tersebut.
“Jadi sudah benar Presiden Prabowo melenyapkan shadow politics Jokowi dan menghilangkan keraguan masyarakat akan adanya dualisme kekuasaan. Kini kekuasaan yang formal tidak lagi menjadi bayang-bayang kekuasaan Jokowi,” tegasnya.
Personalisasi Kekuasaan dan Kemunduran Demokrasi
Didik menegaskan bahwa masalah utama yang harus diwaspadai adalah personalisasi kekuasaan, yaitu ketika pengaruh individu melampaui batas-batas institusi formal.
“Apa yang dilakukan Jokowi? Personalisasi politik. Dengan pengaruh pribadinya sebagai mantan penguasa yang berada di luar kekuasaan, ia tetap bisa cawe-cawe dan berpengaruh terhadap sistem formal. Ini membahayakan masa depan demokrasi Indonesia,” ucap Didik.
Ia pun mengingatkan masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk mengawal agar hal ini tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan mendatang.
-
Praktik semacam ini dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi perjalanan demokrasi ke depan.
-
Civil society, kaum intelektual, serta mahasiswa didorong untuk aktif mencegah agar presiden berikutnya tidak meniru perilaku serupa.
-
Apabila preseden ini terus dibiarkan, kualitas kesehatan demokrasi dikhawatirkan akan semakin terpuruk.
Selain itu, Didik menyoroti keputusan MK terkait batas usia capres/cawapres yang memuluskan jalan Gibran sebagai bentuk democratic backsliding (kemunduran demokrasi).
“Perubahan klausul Undang-Undang Dasar batas usia capres/cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka adalah contoh nyata dari democratic backsliding. Ketika hukum atau konstitusi disesuaikan demi kepentingan politik jangka pendek, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan politik akan merosot, membuat sistem menjadi rapuh,” paparnya.
Mengakhiri keterangannya, Didik menekankan bahwa penguatan kembali sistem presidensial murni sangat krusial agar akuntabilitas publik tetap berada sepenuhnya di tangan pemegang kekuasaan formal.
“Dengan praktik shadow politics seperti itu, demokrasi Indonesia akan menjadi compang-camping. Sekarang setelah reshuffle, sistem presidensial menjadi lebih sehat; kekuasaan eksekutif fully berada di tangan presiden yang menjabat,” pungkasnya.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














