News  

BPJS Terblokir Jadi Sorotan, DPRD Buleleng Pastikan PBI Kesehatan Warga Miskin Aman

Balijani.id, 10 Feb 2026, 08:39 WIB

Buleleng, Balijani.id| Kabar kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif di tengah masyarakat memicu keresahan, terutama bagi warga miskin di Kabupaten Buleleng. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat miskin tetap terlindungi melalui Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan.

Kepastian itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng bersama Badan Pusat Statistik (BPS), yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melepas tanggung jawab terhadap hak dasar masyarakat miskin, khususnya dalam akses layanan kesehatan.

“Pemerintah daerah menjamin masyarakat miskin yang masuk desil 1 sampai desil 5 tidak perlu khawatir. Hak mereka tetap dipenuhi, terutama kepesertaan PBI Kesehatan,” tegas Wayan Masdana usai rapat.

Ia menjelaskan, informasi yang beredar di media terkait kepesertaan BPJS yang terblokir harus disikapi secara bijak. Pemerintah daerah, kata dia, siap hadir untuk memfasilitasi dan menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul akibat ketidaksesuaian data.

Menurutnya, salah satu kunci utama untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat adalah sosialisasi yang masif dan berkelanjutan. Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat diharapkan memahami mekanisme pemutakhiran data serta jalur pengaduan yang benar.
Dalam rapat tersebut, BPS memaparkan mekanisme pengelolaan data Sosial Ekonomi Nasional (SEN).

Data dikumpulkan dari desa-desa dan Dinas Sosial, kemudian diolah berdasarkan 39 variabel yang telah ditetapkan sebelum disampaikan ke Kementerian Sosial. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami alur tersebut sehingga datang langsung ke BPS untuk memperbarui data.

Dijelaskan pula bahwa pemutakhiran data SEN sejatinya dilakukan oleh perangkat desa masing-masing, kemudian diinput ke Dinas Sosial untuk selanjutnya diolah oleh BPS. Ketidaktahuan masyarakat terhadap mekanisme ini dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya keresahan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., menyatakan DPRD akan mendorong langkah konkret berupa sosialisasi terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Sosialisasi akan kami rancang secara menyeluruh, termasuk terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan pemutakhiran data SEN, agar masyarakat benar-benar memahami dan tidak lagi muncul polemik,” ujarnya.

Ia menegaskan, akurasi data kemiskinan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Ke depan, DPRD Buleleng merencanakan pelaksanaan sosialisasi tersebut di Gedung Gde Manik Singaraja dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi wujud komitmen bersama dalam melindungi masyarakat miskin serta memastikan setiap kebijakan penanggulangan kemiskinan benar-benar berpihak dan berjalan efektif.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru