SINGARAJA, Balijani.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Pendidikan Demokrasi bersama organisasi kemahasiswaan intra kampus di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seminar FHIS Undiksha ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, serta Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, yang hadir sebagai narasumber. Acara ini dirancang sebagai ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memahami peran strategis generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi, sekaligus mempersiapkan pemilih cerdas menyongsong Pemilu 2029.
Mengawali pemaparannya, Putu Arya Suarnata menekankan pentingnya keterlibatan kelompok intelektual muda dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menyebarluaskan pemahaman kepemiluan, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.
Dasar Hukum, Fungsi, dan Pilar Utama Pemilu
Dalam materi yang disampaikan, Putu Arya memaparkan dasar hukum dan definisi pemilu berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017, di mana pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Ia juga menjelaskan kedudukan KPU sebagai lembaga independen yang bertugas menyelenggarakan pemilu serta menjalankan fungsi pendidikan pemilih guna meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
Lebih lanjut, narasumber mengulas alasan mendasar mengapa pemilu sangat krusial bagi Indonesia. Selain sebagai wujud kedaulatan rakyat dan sarana alih kekuasaan secara konstitusional, pemilu menjadi wadah representasi masyarakat dalam memilih wakilnya di tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Guna menghubungkan teori dengan pengalaman nyata, beberapa mahasiswa diberikan kesempatan untuk berbagi kisah mereka saat berpartisipasi pada Pemilu 2024. Mahasiswa mengungkapkan sejumlah kendala yang dirasakan, seperti kebingungan menghadapi banyaknya calon—terutama pada surat suara tanpa foto—serta masih terbatasnya edukasi mengenai tata cara pencoblosan di lapangan. Pengalaman ini menjadi bahan evaluasi bersama akan pentingnya pendidikan pemilih yang berkelanjutan.
Dalam sesi tersebut, dibahas pula tiga pilar utama pemilu, yaitu:
-
Peserta pemilu
-
Pemilih
-
Penyelenggara pemilu
Putu Arya turut memaparkan tantangan KPU Buleleng ke depan, khususnya dalam meningkatkan partisipasi segmen pemilih muda dan pemula, serta kebutuhan akan SDM berkualitas di tingkat penyelenggara.
Peran Strategis Mahasiswa sebagai Duta Sosialisasi
Di sisi lain, mahasiswa dipandang memiliki peluang besar untuk mengambil peran lebih. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga hadir sebagai duta sosialisasi pemilu di komunitasnya masing-masing.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng mengajak generasi muda untuk menyadari bahwa hak pilih adalah tanggung jawab besar. Keterlibatan aktif generasi muda hari ini akan menjadi penentu utama arah dan masa depan bangsa Indonesia.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana
















