Soroti SILPA Rp151 Miliar, Fraksi Demokrat-PKB Minta Pemkab Buleleng Prioritaskan Jalan Desa

Balijani.id, 9 Jul 2026, 09:59 WIB
Juru Bicara Fraksi Demokrat-PKB H. Mulyadi Putra saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng

SINGARAJA, Balijani.id | Fraksi Partai Demokrat-PKB DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi menyampaikan Pandangan Umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Kamis (9/7/2026).

Dua regulasi tersebut adalah Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Mengawali pandangannya, Fraksi Demokrat-PKB yang dipimpin oleh Kadek Sumardika selaku Ketua dan H. Mulyadi Putra selaku Juru Bicara, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Mereka memuji rampungnya pembangunan titik nol Kota Singaraja yang kini menjadi ikon baru yang nyaman, indah, dan ramah bagi masyarakat.

Selain itu, apresiasi besar juga diberikan atas keberhasilan Pemkab Buleleng mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut atas LKPD Tahun 2025. Meski demikian, Fraksi Demokrat-PKB mengingatkan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir.

“WTP bukan tujuan akhir, yang terpenting adalah pelayanan kepada rakyat yang semakin baik. Kami mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan implementasi APBD agar tidak bocor, tepat sasaran, serta membuka posko pengaduan masyarakat terkait APBD melalui Website atau WhatsApp (WA),” tegas H. Mulyadi Putra saat membacakan pemandangan umum fraksi.

Evaluasi Sektor PAD dan Sorotan Anggaran SILPA

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, fraksi gabungan ini menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi Daerah yang hanya mencapai 81,33% dan Dana Bagi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 91,76%. Pemerintah dinilai belum maksimal dalam menggali potensi kedua sektor tersebut.

Sorotan tajam juga diarahkan pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang menembus angka Rp151.486.110.657,60 atau sekitar 5,50% dari total rancangan belanja sebesar Rp2,75 Triliun. Fraksi Demokrat-PKB berpandangan besarnya SILPA ini menunjukkan perencanaan anggaran yang belum cermat.

“Kami meminta agar SILPA ini diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur jalan-jalan desa dan infrastruktur pendidikan, serta menguatkan ekonomi kerakyatan melalui akses modal dan pasar bagi UMKM,” lanjutnya.

Optimalisasi Aset untuk Pengentasan Kemiskinan

Sementara itu, mengenai Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Demokrat-PKB mendukung penuh langkah perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 agar selaras dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Fraksi menekankan pentingnya pencatatan aset yang akurat, profesional, dan bebas dari penyimpangan.

Uniknya, mereka mendorong agar hasil optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik Pemkab Buleleng diarahkan langsung untuk program pengentasan kemiskinan, bedah rumah, penanganan stunting, hingga penyediaan lumbung pangan dan sentra UMKM.

Dengan berbagai catatan evaluasi dan semangat bersama demi pembangunan Buleleng, Fraksi Partai Demokrat-PKB menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru