News  

Ketuk Palu! Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda Strategis

Balijani.id, 9 Jul 2026, 09:54 WIB
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Ranperda strategis di Ruang Rapat Utama

BULELENG, Balijani.id | Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng secara bulat menyatakan sepakat dan mendukung penuh agar pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Kesepakatan kolektif ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Kamis (9/7/2026).

Dua regulasi krusial yang digodok tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM., didampingi jajaran pimpinan serta Anggota DPRD Buleleng. Turut hadir Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH., Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Setda, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buleleng.

Catatan Kritis dan Masukan Taktis Fraksi-Fraksi

Meskipun menyetujui keberlanjutan kedua Ranperda tersebut, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan kritis dan masukan taktis untuk dievaluasi oleh pihak eksekutif:

  • Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura: Memberikan apresiasi tinggi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Namun, fraksi gabungan ini menekankan pentingnya mendongkrak kualitas perencanaan anggaran, melakukan intensifikasi-ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan dan akuntabel.

  • Fraksi Partai Golkar: Menaruh perhatian serius pada sektor aset. Golkar mendesak pemetaan dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) secara optimal. Aset daerah harus dikelola secara profesional agar mampu menjadi motor penggerak PAD dan mendukung kemandirian fiskal Buleleng.

  • Fraksi Partai NasDem: Menyoroti langsung urusan pelayanan dasar. NasDem mendorong evaluasi ketat terhadap sistem manajemen persediaan di fasilitas kesehatan, khususnya ketersediaan oksigen medis. Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang masih rusak di sejumlah wilayah.

  • Fraksi Demokrat-PKB: Menilai penyesuaian Perda Pengelolaan BMD sudah sangat tepat agar selaras dengan dinamika regulasi di atasnya. Sembari mengapresiasi raihan WTP ke-12 kali berturut-turut, fraksi ini mendorong penguatan pengawasan APBD, pemanfaatan SILPA yang efektif, serta alokasi anggaran yang lebih berpihak pada pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan.

Pembahasan Berlanjut ke Meja Pansus

Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui kedua dokumen hukum tersebut untuk masuk ke meja pembahasan panitia khusus (pansus) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Agenda selanjutnya, DPRD Kabupaten Buleleng akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Pimpinan Eksekutif/Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

[ Editor: Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru