Buleleng, Balijani.id| Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mulai membedah serius Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Perumda Swatantra, sejumlah catatan krusial mencuat, terutama terkait belum optimalnya kinerja keuangan daerah.
Rapat yang digelar di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (20/4/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi III, Ketut Susila Umbara. Forum ini menjadi ajang evaluasi tajam terhadap capaian pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Komisi III menyoroti beberapa indikator strategis yang masih jauh dari harapan. Rasio pajak daerah terhadap PDRB, indeks pengelolaan keuangan, hingga tingkat kemandirian fiskal daerah disebut belum memenuhi target yang ditetapkan.
“Ini menjadi alarm serius. Kinerja keuangan daerah belum sepenuhnya mencerminkan potensi yang dimiliki Buleleng,” tegas Susila Umbara dalam rapat.
Meski demikian, secara umum pelaksanaan program di sektor keuangan dinilai cukup berjalan, dengan realisasi program utama di atas 90 persen dan capaian output mencapai 100 persen. Namun, capaian administratif ini dinilai belum cukup menjawab tantangan peningkatan kualitas pendapatan daerah.
Dalam pemaparannya, Bapenda Buleleng menekankan strategi optimalisasi pajak dan retribusi melalui perbaikan sistem serta peningkatan pelayanan kepada wajib pajak. Sementara Perumda Swatantra mengklaim tengah memperkuat kinerja usaha melalui optimalisasi aset dan pengembangan unit bisnis.
Namun di balik itu, berbagai kendala masih membayangi. Tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum maksimal, keterbatasan data, hingga tantangan pengembangan usaha daerah menjadi hambatan nyata dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya itu, Komisi III juga menyoroti minimnya penyajian data rinci terkait kinerja Perumda Swatantra dalam LKPJ. Hal ini dinilai menghambat proses evaluasi secara menyeluruh.
“Data harus transparan dan detail. Tanpa itu, sulit bagi DPRD menyusun rekomendasi yang tepat sasaran,” imbuhnya.
Komisi III menegaskan, ke depan diperlukan langkah konkret dan inovatif untuk menggali potensi PAD secara maksimal. Penguatan sistem, peningkatan pengawasan, serta terobosan kebijakan menjadi kunci agar Buleleng tidak terus bergantung pada sumber pendapatan yang stagnan.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati, yang diharapkan mampu mendorong perbaikan nyata pada kinerja pemerintahan di tahun anggaran berikutnya.
[ Editor : Sarjana ]












