Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Rajawali Kusuma Law Firm Sukses Bantu Peningkatan PAD Kabupaten.Lombok Utara.

Caption : Rajawali Kusuma Law Firm Sukses Bantu Peningkatan PAD Kabupaten.Lombok Utara.

Lombok Utara, Balijani.id – Menindaklanjuti pertemuan khusus antara Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH dengan pimpinan Rajawali Kusuma Law Firm Prof.Dr. Ir. IP Sudiarsa Boy Arsa, LLB, Ph.D yang didampingi oleh perwakilan Rajawali Kusuma Law Firm Lombok Utara Rhiyad Salim Baadilla yang diadakan pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 yang lalu diruang kerja Bupati Lombok Utara perihal sinergi strategi peningkatan Pendapat Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pihak Rajawali Kusuma Law Firm langsung bertindak cepat membantu pemerintah Lombok Utara demikian ungkap Rhiyad Salim Baadilla pada hari Senin, 28 Maret 2022 dikantor Bependa Lombok Utara.

Rajawali Kusuma Law Firm tanggap dan beraksi cepat terhadap harapan Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu yang menginginkan agar PAD Lombok Utara bisa meningkat walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 karena untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara dibutuhkan Anggaran yang banyak karena itu untuk bisa mewujudkannya adalah dengan cara meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) demikian kata bupati Djohan Sjamsu yang dikutip oleh Rhiyad Salim Baadilla.

Dalam kurun waktu 10 hari kalender pihak Rajawali Kusuma Law Firm telah berhasil membantu PAD Kabupaten Lombok Utara dengan cara memediasi baik secara hukum maupun bisnis kepada salah satu investor di Lombok Utara yang menjadi wajib pajak prioritas untuk membayar kewajiban kepada negara.

Dengan komitmen yang kuat untuk membantu pemerintah Lombok Utara, Rajawali Kusuma Law Firm yang berkantor pusat di Jakarta ini telah berhasil menyerahkan dana investor wajib pajak prioritas sebesar Rp. 109.178.000,- (Seratus Sembilan Juta Seratus Tujupuluh Delapan Ribu Rupiah) kepada Badan Pendapat Daerah (Bapenda) pemerintah kabupaten Lombok Utara untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penyerahan dana pajak Bumi dan Bangunan itu diserahkan oleh perwakilan Rajawali Kusuma Law Firm Lombok Utara Rhiyad Salim Baadilla kepada salah satu pejabat Bependa pemerintah kabupaten Lombok Utara pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2022 disalah satu ruang kerja pejabat Eselon III Bependa pemerintah kabupaten lombok utara yang disaksikan langsung oleh Pimpinan pusat Rajawali Kusuma Law Firm Prof. Dr. Ir. IP. Sudiarsa Boy Arsa, LLB, Ph.D.(001/red )

 

Video YouTube Bali Jani : https://youtu.be/fW1c4Dq2tZY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *