News  

Kejari Gianyar Lakukan Pemeriksaan BB Perkara Di Kantor RUPBASAN Kelas I Denpasar

Balijani.id, 4 Okt 2022, 13:48 WIB

Denpasar, Balijani.id ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Gianyar I Made Agus Mahendra Iswara, SH., MH beserta Staf Barang Bukti dan Barang Rampasan melaksanakan pemeriksaan dan meninjau langsung kondisi barang bukti yang telah dititipkan di kantor Rupbasan Kelas I Denpasar berupa Tabung Gas dalam perkara Migas dan mobil dalam perkara TPPU, Senin (03/10/22) bertempat di Kantor Rupbasan Kelas I Denpasar.

Disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Gianyar, I Gde Ancana, SH, bahwa tujuan dari pemeriksaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggungjawab kinerja bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) guna menjaga kualitas barang bukti.

 “agar Barang Bukti (BB) tidak mengalami perubahan bentuk sampai pada akhirnya menunggu putusan Pengadilan untuk melakukan eksekusi atas BB tersebut” ujarnya

Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut pihak Kejari Gianyar diterima langsung oleh kepala Rupbasan Kelas I Denpasar beserta jajaran.

Lebih lanjut Kasi Intel Kejari gianyar mengutip penyampian Kepala Rupbasan menyampaikan, bahwa kondisi seluruh barang bukti yang dititipkan dalam keadaan aman dan terawat.

“Untuk BB yang dititipkan di Rupbasan dalam keadaan aman dan terawat” terangnya.

“Adapun BB yang dititipkan di Rupbasan, tabung gas sebanyak 2.615 buah, Kendaraan roda empat (4) sebanyak 15 unit” pungkas Kasi Intel Kejari Gianyar dalam penyampian

[ BJ/iGS ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru