BULELENG, Balijani.id | Dalam upaya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kejaksaan Negeri Buleleng turut serta mengawal sektor perpajakan daerah.
Pada hari Selasa, 7 Juli 2026, Jaksa Fungsional Candra Andika Nugraha, S.H., hadir mewakili Pimpinan untuk melaksanakan kegiatan Optimalisasi Penggalian Potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khusus Jasa Perhotelan di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan sinergi Kejaksaan dalam memberikan pendampingan serta pengawasan agar pemungutan pajak di sektor perhotelan dapat berjalan lebih maksimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Sektor Perhotelan
Melalui optimalisasi PBJT ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak di sektor perhotelan meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan penggalian potensi pajak di sektor perhotelan berjalan optimal, tertib hukum, dan transparan demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pajak yang terkelola baik, pembangunan daerah pun dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
[ Editor : Sarjana ]
#KejariBuleleng #PajakDaerah #PBJT #SektorPerhotelan #KawalPAD #JaksaSahabatMasyarakat #BulelengMaju













