Denpasar ( Bali ), Balijani.id ~ DR Togar Situmorang, SH. MH menyayangkan tindakan dan pernyataan Anggara Marantho Aritonang (orang kepercayaan Femi Pena Lande Danieal) yang melakukan steril massal di dalam ruangan milik Bali Russ tanpa seijin pengelola Bali Rumah Singgah Satwa yaitu Tyo Ros yang beralamatkan di Padanggalak, Kesiman, Denpasar Bali.
Begitu juga, masalah pintu yang ditutup oleh pengelola Bali Rumah Singgah Satwa, itu hanya pintu pembatas antara kandang Bali Russ & Femi Pena Lande Danieal yang mengontrak di bagian belakang salter Bali Rumah Singgah Satwa agar sama-sama menjaga privasi masing-masing pihak.
Sementara mengenai masalah makanan anjing yang di beri makan jagung dengan rebusan hati ayam menurut DR Togar Situmorang, SH, MH sah sah saja. Karena itulah bagian dari kemampuan Bali Russ
“dengan kemampuan ekonomi yang terbatas, Tyo Ross masih perduli dengan anjing anjing yang membutuhkan belas kasihan. Seharus nya pemerintah Propinsi Bali, berterimakasih atas tindakan kita, (DR Togar Situmorang, SH, MH, Yanti Rosmiati dan kawan kawan) merawat anjing anjing tersebut, ” ujar Togar Situmorang.
Untuk kasus Iluh & Anggara yg sempat dimuat beritanya dijelaskan bahwa mereka hanyalah teman² Femi yg ikut menaruh beberapa ekor anjing di kandang Femi & sempat ditegur oleh staf Rumah Singgah agar jangan menambah terus jumlah anjing melebihi kapasitas kandang yg sudah disewa sesuai kesepakatan.
Masih menurut, Togar Situmorang, dirinya saja sebagai Advokat sangat suka makan nasi jagung, apalagi nasi jagung dicampur gula, sangat lah nikmat,
“saya saja sebagai advokat sangat suka dengan nasi jagung, apalagi campur gula. Dengan kata lain, disini, Bali Rumah Singgah Satwa, tidak membedakan status sosial, siapa saja yang punya jiwa sosial, mari kita berbagi untuk melestarikan dan merawat anjing yang memerlukan kepedulian kita semua, ” Tambahnya.
Mengenai masalah ijin Selter Bali Rumah Singgah Satwa yang dimiliki atau yang di kelola oleh Tyo Ross, Menurut Togar Situmorang adalah kewenangan pihak terkait dalam hal ini Dinas peternakan Propinsi. Bukan meminta ijin kepada perseorangan.
Diketahui, selter Femi Pena Lande Danieal ngontrak ke Pengelola Bali Rumah Singgah Satwa dan tidak pernah meminta ijin atau Ngontrak kepemilik nya langsung.
[ BJ/EMH ]








