Bali, Balijani.id| Di Bali, kritik kehilangan sasaran. Yang dipersoalkan bukan kebijakan, melainkan profesi. Ketika anggaran media digoreng menjadi isu, wartawan justru dijadikan kambing hitam. Media yang memberitakan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali dicap buzzer. Sebuah stigma murahan, lahir dari kemalasan membaca data dan ketakutan menghadapi fakta.
Faktanya jelas. Anggaran media Pemerintah Provinsi Bali tidak melonjak liar seperti yang ditudingkan. Porsinya relatif tetap dibanding tahun sebelumnya, bahkan hanya berkisar sekitar 5 persen dari nilai yang digembar gemborkan mencapai dua ratusan miliar rupiah lebih. Angka ini jauh dari gambaran pemborosan atau operasi propaganda yang sengaja digiring ke ruang publik.
Namun data sengaja ditinggalkan. Yang dipakai justru narasi emosional. Wartawan yang bekerja, turun lapangan, memverifikasi, dan melaporkan kegiatan pemerintah dituding sebagai alat kekuasaan. Sementara mereka yang tidak pernah meliput, tak pernah menyajikan fakta, dan hanya berteriak di media sosial, diposisikan seolah paling kritis dan bermoral.
Logika ini bukan hanya keliru, tapi menyesatkan. Pers bukan musuh politik. Wartawan bukan lawan kekuasaan. Tugas pers adalah memberi kabar kepada publik, termasuk kabar tentang apa yang dikerjakan pemerintah provinsi Bali. Ketika fakta diberitakan, lalu wartawannya diserang, masalahnya bukan pada anggaran media, melainkan pada mereka yang alergi pada transparansi.
Soal ekosistem media, realitasnya sederhana. Media online berkembang pesat. Jumlahnya bertambah. Pola konsumsi publik bergeser. Informasi dituntut cepat, luas, dan terdokumentasi. Pemerintah dituntut hadir memberi penjelasan, sosialisasi, dan informasi kebijakan. Di titik inilah anggaran publikasi bekerja bukan untuk membeli pujian, tetapi untuk menjangkau publik yang kian terfragmentasi.
Kerja sama media dilakukan melalui mekanisme resmi. Ada administrasi, ada kontrak, ada pertanggungjawaban. Publikasi bukan pembelian sikap redaksi. Media tetap mengkritik ketika kebijakan keliru. Fakta itu mudah dilacak, jika mau jujur.
Menyamakan wartawan dengan buzzer adalah bentuk kepanikan berpikir. Buzzer bekerja menyebar opini tanpa dasar dan tak punya etika. Wartawan bekerja dengan verifikasi, konfirmasi, dan tanggung jawab hukum.
Menyamakan keduanya adalah penghinaan terhadap profesi pers dan pelecehan terhadap kecerdasan publik.
Pers Bali mengecam stigma sesat ini. Kritik sah. Pengawasan perlu. Tapi membelokkan isu anggaran dengan menyerang wartawan adalah tindakan pengecut. Saat fakta dianggap musuh dan profesi dijadikan sasaran, yang runtuh bukan media. Yang hancur adalah nalar dan demokrasi.
[ Editor : Sarjana ]







