Buleleng, Balijani.id| Polres Buleleng kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba. Dalam satu bulan terakhir, Sat Narkoba Polres Buleleng berhasil membongkar sembilan kasus narkotika, menangkap puluhan paket sabu, dan menahan pelaku dari berbagai wilayah Kabupaten Buleleng. Penegasan ini menandai bahwa peredaran narkoba tidak akan mendapat ampun di wilayah ini.
Dalam press release yang digelar di halaman depan Mapolres Buleleng, Senin (1/9/2025), Kasat Narkoba AKP Putu Edy Sukaryawan menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari puputan terhadap narkoba.
“Kami dari jajaran Sat Narkoba menyampaikan hasil pengungkapan selama satu bulan terakhir sebagai bentuk puputan terhadap narkoba di Kabupaten Buleleng. Para pelaku dan barang bukti saat ini dalam proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Buleleng,” jelas AKP Putu Edy Sukaryawan.
Pengungkapan dilakukan di berbagai titik panas narkoba. Di Kecamatan Buleleng, dua pelaku berinisial JL (39) dan FR (43) ditangkap dengan 11 paket sabu positif mengandung amfetamin. Kecamatan Sawan menyusul dengan penangkapan KK dan BY (49), karyawan swasta, beserta dua paket sabu seberat 0,47 gram.
Di Seririt, GB (52) diamankan bersama tiga paket sabu 0,33 gram. Kecamatan Kubutambahan, AP (29) ditangkap membawa 36 paket sabu seberat 10,45 gram, jumlah yang mengkhawatirkan. Sementara di Jalan Bisma dan Jalan S. Parman, Seririt, pelaku AB dan GA (34) ditahan dengan paket kristal sabu masing-masing 3,4 gram dan 0,87 gram.
Tak kalah mengejutkan, AS (28) asal Banyuwangi, ditangkap di Kelurahan Banyuasri dengan 9 paket sabu seberat 5,78 gram. Sedangkan di Banjar Dinas Sukadarma, Desa Tejakula, RB (31) diamankan bersama 13 paket sabu seberat 6,67 gram. Semua pelaku kini menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan, operasi ini bukan sekadar simbol.
“Kami akan terus menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk berhenti menggunakan dan mengedarkan narkoba. Komitmen ini kami jalankan dengan penuh semangat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa di Kabupaten Buleleng,” ujar Kapolres.
Dengan pengungkapan besar ini, Polres Buleleng mengirimkan sinyal tegas: peredaran narkoba di wilayah ini tidak akan diberi ruang sedikit pun. Langkah serius ini sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Buleleng.
[ Editor : Sarjana ]














