Dr. Hendrawan Saragi, Peneliti Ekonomi dan Pengembangan Wilayah
Jakarta, Balijani.id| Pilkada langsung acapkali digambarkan sebagai puncak kebebasan manusia dimana suara rakyat langsung menentukan pemimpin, dan pemimpin itu harus menjawab kepada rakyat setiap lima tahun. Ada keindahan dalam gagasan itu, harapan bahwa akuntabilitas akan lebih tajam karena tekanan suara massa. Pemilihan langsung kepala daerah, yang dimulai secara luas sejak 2005, telah membawa banyak hal baik: rasa keterlibatan masyarakat lebih tinggi dan dorongan ekonomi sementara dari kampanye.
Anggaran pilkada serentak 2024 mencapai Rp37,4 triliun, menciptakan lonjakan pendapatan bagi UMKM di sektor percetakan, logistik, dan event. Bank Indonesia dalam rilis Februari 2025, mencatat konsumsi lembaga non-profit rumah tangga (LNPRT) tumbuh 6,06% pada triwulan IV 2024, sebagian karena gelombang aktivitas politik yang melibatkan partai, organisasi masyarakat, dan kampanye.
Tapi ada sisi lain yang lain, yaitu kepala daerah yang dipilih langsung terjebak dalam siklus popularitas jangka pendek. Untuk memenangkan suara secara mayoritas, mereka mau tak mau menjanjikan hal-hal yang terlihat cepat: subsidi langsung, bantuan sosial, dan infrastruktur kecil yang bisa diresmikan sebelum pemilu berikutnya. Pengeluaran daerah melonjak, tapi fokusnya pada yang instan bukan pada investasi jangka panjang seperti infrastruktur produktif atau reformasi struktural. Hasilnya adalah defisit anggaran, kenaikan pajak lokal, atau hutang yang menumpuk, yang pada akhirnya membebani generasi mendatang.
Kemudian ada biaya kampanye yang sangat tinggi, puluhan hingga ratusan miliar per kandidat. Uang itu harus datang dari suatu tempat. Sering kali, dari donor yang mengharap balasan: kebijakan yang menguntungkan mereka, regulasi yang lebih longgar, atau kontrak proyek. Dan ketika korupsi meledak seperti data KPK yang menjerat ratusan kepala daerah sejak 2005, yang faktor pendorongnya adalah upaya untuk mengembalikan modal pilkada. Hingga akhir 2025, KPK telah menjerat 201 kepala daerah sejak 2024, dengan total lebih dari 170 sejak 2004. Secara keseluruhan, ada 1.878 pelaku korupsi pada 2024-2025, dengan 854 perkara melibatkan pejabat daerah (51% kasus korupsi nasional berasal dari daerah).
ICW melaporkan 364 perkara korupsi pada 2024 saja, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai triliunan rupiah. Kita melihat juga kekerasan pasca-pemilu, fanatisme yang memecah belah komunitas, juga terjadi gangguan ekonomi lokal ketika toko tutup dan omzet anjlok karena kerusuhan.
Ada alternatif yang dapat dipertimbangkan walaupun sering ditakuti yaitu pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Banyak orang langsung mengaitkannya dengan masa lalu yang gelap, dengan ketakutan bahwa ini berarti kembalinya kontrol elit tanpa suara rakyat. Tapi mari kita jujur mengakui bahwa demokrasi yang matang memerlukan keseimbangan antara partisipasi langsung dan perlindungan dari impuls jangka pendek. Kepala daerah yang dipilih melalui negosiasi legislatif tidak terikat pada siklus pemilu.
Mereka lebih mungkin fokus pada kebijakan jangka panjang: deregulasi yang ramah bisnis, privatisasi layanan publik yang efisien, dan reformasi yang tidak selalu populer tapi benar-benar membangun daerah. Efisiensi fiskal meningkat karena tekanan populis berkurang, investasi swasta lebih mudah masuk karena ketidakpastian politik lebih rendah, pertumbuhan daerah punya kesempatan lebih besar untuk stabil.
Tentu saja, sistem ini punya kelemahan. Risiko nepotisme dan kesepakatan di balik layar tetap ada. Tapi kita sudah hidup dengan risiko itu di bawah sistem langsung hanya saja risiko itu dibungkus dalam retorika rakyat dan amplop uang tunai. Setidaknya di bawah DPRD, biaya transaksi dapat lebih rendah dan kerusakan fiskal lebih terkendali. Ini bukan pilihan antara kebaikan dan kejahatan melainkan pilihan antara dua sistem yang tidak sempurna. Dalam perjalanan demokrasi yang berubah tak henti, menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada legislatif (yang lebih mandiri) bukanlah kemunduran, melainkan lompatan ke depan yang diam-diam membangun pondasi ekonomi daerah yang lebih kokoh.
[ Editor : Sarjana ]







