News  

Banjir Berulang Pancasari, Pemilik Glamping Tempuh Jalur Hukum

Balijani.id, 23 Jan 2026, 02:12 WIB

Buleleng, Balijani.id| Banjir yang berulang kali melanda wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendorong pemilik lahan dan usaha glamping, Raden Reydi Nobel Kristoni Haksni Endra Kusuma, SH, CRA, CTA, menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap resminya kepada publik. Ia menegaskan bahwa banjir tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan dipicu perubahan besar pada sistem drainase di kawasan Bali Handara.

Klarifikasi disampaikan Reydi Nobel kepada awak media di Pancasari, Kamis (22/1/2026), sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya mencari solusi adil atas persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

“Saya perlu menegaskan bahwa sebelum adanya pembangunan dan perubahan saluran air di kawasan Handara, lahan saya dan wilayah sekitar tidak pernah mengalami banjir seperti sekarang,” tegas Reydi Nobel selaku pemilik tanah SHM Nomor 02851/Pancasari.

Ia menjelaskan, tanah tersebut dibelinya pada 2022. Pada 1 April 2023, Reydi melihat adanya aktivitas alat berat yang menggali tanah untuk membuat saluran drainase atau gorong-gorong dengan lebar sekitar enam meter. Sejak pembangunan saluran berskala besar itu dilakukan, banjir mulai terjadi secara berulang dan aliran air diarahkan langsung menuju lahannya.

“Banjir mulai berulang setelah dibuat saluran drainase besar yang alirannya mengarah langsung ke lahan saya. Saya minta izin ke perbekel dan kadus untuk membuat tanggul agar air tidak langsung ke lahanku dan petani sekitar karena dampaknya sangat merugikan,” ungkapnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, Reydi mengaku telah berupaya mencari kejelasan melalui instansi teknis, termasuk berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Regional Bali.

“Saya tidak serta-merta menuduh pihak mana pun. Saya mencari data dan klarifikasi ke instansi berwenang agar persoalan ini berbasis fakta, bukan asumsi,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran tersebut, Reydi menyebutkan adanya surat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bali Penida tertanggal 30 Juli 2025 yang menyatakan tidak terdapat aliran sungai di titik dimaksud.

“Surat tersebut menyatakan tidak ada aliran sungai yang mengalir ke lahan saya. Karena itu, menurut saya perlu dilakukan audit teknis dan lingkungan secara independen,” katanya.

Upaya dialog dan mediasi juga telah dilakukan bersama perbekel, kepala dusun, pihak Handara, Dinas PU, serta Satpol PP Buleleng. Namun, Reydi menilai proses tersebut belum membuahkan solusi konkret.

“Saya berharap ada solusi teknis yang adil, termasuk perbaikan atau penghilangan aliran air buatan serta pencegahan banjir ke depan. Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret. Dengan kondisi yang semakin parah dampak banjirnya maka saya lanjutkan dengan menempuh jalur hukum di Polda Bali,” tuturnya

Langkah hukum ditempuh melalui laporan ke Ditreskrimsus Polda Bali dengan Nomor: R/LI/110/X/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 19 September 2025. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/9/I/RES/1.24/2026/Ditreskrimsus pada 12 Januari 2026.

“Langkah hukum ini bukan bentuk permusuhan, melainkan upaya mencari keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat yang terdampak,” tegas Reydi.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa banjir merupakan risiko alam semata. Menurutnya, curah hujan tinggi bukan hal baru di Pancasari, namun banjir dengan skala dan pola seperti sekarang baru terjadi setelah adanya perubahan saluran air buatan.

“Curah hujan tinggi bukan hal baru di Pancasari. Namun banjir dengan pola dan dampak seperti sekarang baru terjadi setelah adanya aliran air buatan yang ukurannya sangat besar dan menyimpang dari jalur sungai provinsi,” jelasnya.

Selain persoalan banjir, Reydi juga mengungkap kendala serius terkait akses jalan menuju usaha glamping miliknya. Saat hendak menghadiri pertemuan dengan Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali di kawasan Bali Handara, akses jalan mendadak diblokir menggunakan potongan kayu dan batang pohon. Bahkan, jembatan yang sebelumnya dibangun oleh Dinas PU dilaporkan dibongkar.

“Kami terkendala waktu karena mobil tidak bisa keluar akibat jalan diblokir. Ini satu-satunya akses keluar masuk ke usaha kami,” keluhnya.

Akibat pemblokiran tersebut, Reydi bersama rekannya terpaksa berjalan kaki menuju lokasi pertemuan. Kondisi ini juga dikhawatirkan mengganggu kedatangan wisatawan mancanegara yang dijadwalkan menginap di glamping.

“Karena kita ga ada jalan. Kiri kanan jembatan dibongkar. Mobil terjebak. Bahkan motor pun tidak bisa lewat, hanya jalan kaki. Harapan kepada Dinas PU atau yang terkait agar membuatkan jalan darurat,” tuturnya.

Meski demikian, Reydi menegaskan masih membuka ruang dialog dan berharap seluruh unsur pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi dapat turun tangan memberikan solusi menyeluruh.

“Saya melihat situasi dulu. Mudah-mudahan ada kesadaran dari pihak-pihak yang paham agar akses ini bisa segera dibuka,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Reydi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas perhatian yang diberikan sehingga Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dapat turun langsung ke lapangan. Ia berharap langkah tersebut mampu menghasilkan solusi konkret, termasuk skema ganti rugi bagi petani terdampak, agar persoalan banjir dan konflik akses tidak terus berulang di masa mendatang.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru