Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Tutup Kegiatan Rehabilitasi, Kakanwil Kemenkumham Bali Ajak WBP Untuk Berubah

Bangli, Balijani.id ~ Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menutup rangkaian kegiatan program rehabilitasi pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Rabu (7/9). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Gun Gun Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Nasional Kabupaten Gianyar I Gusti Agung Alit Adnyana, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangli, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang terdiri dari Kepala Rutan Gianyar, Kepala Rutan Klungkung dan Kepala Rutan Bangli, jajaran Forkompinda Kabupaten Bangli, serta stakeholder yang membantu pelaksanaan kegiatan program rehabilitasi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno dalam laporannya mengatakan bahwa Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini dilakukan selama 6 bulan dimulai dari tanggal 24 Januari sampai dengan 29 Juli 2022.

“Adapun total jumlah peserta Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 100 orang yang terbagi atas Rehabilitasi Sosial sebanyak 60 orang peserta dan Rehabilitasi Medis sebanyak 40 orang peserta dimana seluruh peserta telah mengikuti seluruh kegiatan sampai akhir dengan baik” ucap Agus.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, I Gusti Agung Alit Adnyana menyampaikan bahwa kerjasama BNNP Bali dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam program rehabilitasi dilaksanakan pada semua WBP yang mengalami kecanduan narkoba.

“Hal ini dimaksudkan untuk membersihkan Lapas dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika” ungkap I Gusti Agung Alit Adnyana saat membacakan sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, mengucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Bali dan seluruh stakeholder yang telah membantu jalannya program rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli sehingga dapat terselenggara dengan baik.

“Saya harap kegiatan ini bukan semata seremonial saja namun kerjasama yang telah dibangun antara Kanwil Kemenkumham Bali bersama BNNP Bali dan seluruh stakeholder terkait dapat dilakukan secara berkelanjutan” kata Anggiat.

Kakanwil Kemenkumham Bali mengajak para Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti program rehabilitasi untuk sama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Saya yakin teman-teman pasti bisa berubah, tidak ada yang mustahil dan harapan kami dari jajaran Kemenkumham adalah saudara siap kembali ke masyarakat dan jangan kembali lagi kedalam lapas” pintanya.

Penutupan Program Rehabilitasi ditutup dengan penanggalan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali didampingi Kepala BNNK Kabupaten Gianyar dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Selama kegiatan, para undangan disuguhkan dengan penampilan para peserta rehabilitasi diantaranya keterampilan baris berbaris, penampilan musik, stand up comedy, cerdas cermat, dan dinamika kelompok.

[ BJ/IGS ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *