Cilacap, Balijani.id – Humas Polres Cilacap – Bangunan ruko pasar didesa Karangreja, Kec. Cimanggu, Kab.Cilacap yang sudah berdiri sejak tahun 2006 roboh.
Kapolsek Cimanggu Polres Cilacap AKP Anwar .SH menjelaskan kejadian terjadi pada hari selasa , 15 februari 2022 sekira pukul. 16.00 wib di dsn.karang tengah kidul, Desa karang reja, Kabupaten Cilacap
Penyebab robohnya menurut perangkat desa karangreja dikarenakan kondisi bangunan tersebut sudah tua dan sudah lapuk .bangunan ruko tradisional dibangun sejak tahun 2006
Bangunan sepanjang Panjang 30 x Lebar 4,5 meter terdiri 24 lapak dan saat kejadian pasar dalam keadaan sepi karena waktu terjadi roboh bukan hari pasaran sehingga tidak ada korban jiwa namun akibat kejadian tersebut Kerugian ditaksir Rp. 150.000.000,-(008/red)