Singaraja, Balijani.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Senin (12/10/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng.
Rombongan KPU Kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng. Dalam tatap muka tersebut, KPU Buleleng menyampaikan permohonan dukungan dari pihak Kejaksaan terhadap proses pembangunan Zona Integritas, termasuk rencana penandatanganan Piagam Zona Integritas. Penandatanganan piagam tersebut menjadi wujud penguatan komitmen bersama dalam mendorong penyelenggaraan tata kelola lembaga yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Sinergi dan Pendampingan Hukum
Jajaran Kejaksaan Negeri Buleleng menyambut positif langkah proaktif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi secara penuh. Salah satu bentuk dukungan nyata yang disiapkan Kejari Buleleng adalah pemberian penyuluhan dan pendampingan hukum bagi jajaran KPU Buleleng.
-
Kepatuhan Regulasi: Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pembangunan Zona Integritas sendiri merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui komitmen berkelanjutan serta dukungan dari berbagai instansi lintas sektor, KPU Buleleng optimistis pembangunan Zona Integritas dapat berjalan konsisten demi menghadirkan tata kelola kelembagaan yang prima dan terpercaya.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














