BULELENG, Balijani.id | Tradisi pecaruan bulu geles putih dalam rangkaian piodalan di Pura Pucak, Desa Adat Tista, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, terus dijaga dan dipertahankan sebagai warisan adat turun-temurun. Ritual yang diselenggarakan setiap Tilem Kapat ini diyakini memiliki makna mendalam untuk menetralisir wewidangan (wilayah) Desa Adat.
Kelian Desa Adat Tista, Komang Hendy Sastrawan, menjelaskan bahwa pecaruan bulu geles merupakan bagian integral dari runtutan upacara yang dilaksanakan setiap tahun. Menurutnya, ritual ini memiliki kedudukan penting sehingga tidak dapat ditiadakan.
-
Bagian Utama Upacara: “Ini merupakan tradisi yang memiliki makna pengorbanan suci dalam rangkaian piodalan. Jadi, tidak bisa dihapus atau dihilangkan begitu saja karena sudah menjadi bagian utama dari runtutan upacara,” tegas Hendy.
Ketentuan Sakral dan Fungsi Penetralisir Wilayah
Sementara itu, Tetua Desa Adat Tista, Putu Oka, menekankan bahwa pecaruan ini wajib menggunakan bulu geles berwarna putih dengan jumlah tepat satu ekor. Ketentuan ini bukan sekadar aturan angka, melainkan memegang pemaknaan ritual yang sangat sakral bagi masyarakat setempat.
Putu Oka menceritakan, dalam sejarahnya pernah ada pelaksanaan pecaruan yang menggunakan dua ekor. Namun, hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan tatanan dan keyakinan yang diwariskan para leluhur. Secara simbolis, pecaruan ini berfungsi memohon keselamatan agar wilayah desa adat terhindar dari marabahaya.
-
Menjaga Keharmonisan Desa: “Maknanya adalah sebagai penetralisir wewidangan Desa Adat, supaya wilayah kita senantiasa netral, harmonis, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Putu Oka.
Selain saat piodalan, ritual pecaruan ini juga menjadi bagian penting dalam rangkaian upacara menyambut Hari Raya Nyepi. Kendati demikian, terdapat pengecualian khusus apabila pelaksanaannya bertepatan dengan Hari Raya Galungan, sesuai aturan adat yang berlaku.
Tempat Memohon Anugerah dan Keyakinan Lokal
Di luar fungsi ritualnya, Pura Pucak juga diyakini oleh masyarakat setempat sebagai tempat yang tenget dan sarat anugerah. Banyak krama (warga) yang datang menyampaikan permohonan atau kaul, lalu kembali menghaturkan persembahan sebagai wujud syukur setelah niatnya terkabul.
Tak hanya itu, terdapat pula kepercayaan lokal mengenai bagian tertentu dari sarana pecaruan yang diyakini dapat membantu mengobati orang sakit. Pengalaman mistis dan penyembuhan ini sudah lazim dituturkan sejak lama, termasuk dalam pengalaman pribadi keluarga Putu Oka. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah keyakinan dan iman masyarakat, bukan sebagai pembuktian medis.
Menutup keterangannya, Putu Oka berpesan agar generasi muda Desa Adat Tista terus menjaga keberlanjutan tradisi ini.
-
Pesan untuk Generasi Muda: “Harapan saya, generasi ke depan jangan sampai menghilangkan tradisi ini. Mecaru saat Nyepi maupun piodalan harus tetap dilaksanakan dengan memegang teguh ketentuan adat yang sudah tercatat dan diwariskan,” pungkasnya.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














