Singaraja, Balijani.id | Memanfaatkan momen Car Free Day (CFD), Kejaksaan Negeri Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada hari Minggu, 05 Juli 2026, Kejari Buleleng menggelar aksi “jemput bola” dengan membuka posko Pelayanan Hukum Gratis, Pelayanan Pengambilan Barang Bukti, serta Pelayanan Pengambilan Tilang langsung di kawasan Taman Kota Singaraja.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA ini dipimpin oleh jajaran petugas piket Kejari Buleleng. Kehadiran stan pelayanan ini disambut antusias oleh warga yang sedang berolahraga maupun menikmati suasana pagi di area CFD. Tercatat, sebanyak 20 orang pengunjung hadir secara langsung untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan kepengurusan hukum ini.
Poin Penting Pelaksanaan Kegiatan
Berikut adalah beberapa poin penting dari pelaksanaan kegiatan hari ini:
-
Pelayanan Hukum Gratis: Masyarakat memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Petugas dengan sigap memberikan penjelasan, edukasi, serta solusi prosedural yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
-
Layanan Tilang & Barang Bukti: Selain melayani administrasi, petugas juga aktif membagikan brosur panduan Tilang kepada warga. Pembagian informasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang ingin memahami alur pengurusan dengan lebih mudah.
-
Survei Kepuasan Masyarakat: Guna menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, Kejari Buleleng juga menggelar survei indeks kepuasan secara langsung kepada para pemohon yang datang.
-
Situasi Kondusif: Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Tingginya antusiasme warga menunjukkan bahwa kehadiran pelayanan publik di ruang terbuka seperti CFD sangat efektif dalam memotong jarak dan mempermudah akses masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
[ Editor : Sarjana ]













