Klungkung, Balijani.id| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Klungkung, I Made Satria, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2026.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (21/4), menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dan aparatur pemerintah. Kerja sama ini mencakup penyelesaian persoalan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, serta pemberian penerangan hukum sebagai bagian dari upaya preventif. Tujuannya jelas: meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaan program pemerintah sekaligus memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam memperkuat koordinasi dan kesamaan persepsi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang optimal, sekaligus menjadi langkah mitigasi risiko agar setiap kegiatan pemerintah berjalan aman dan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dan dukungan terhadap implementasi kesepahaman ini, demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan yang berkelanjutan.Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, menegaskan kesiapan institusinya dalam mengoptimalkan peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Dengan sinergi yang kuat, setiap kebijakan pemerintah diharapkan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Klungkung dan Kejari Klungkung optimistis mampu menciptakan sistem pemerintahan yang semakin profesional, bersih, dan berintegritas—sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah pembangunan daerah.Salam Mahottama
[ Editor : Sarjana ]







