Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
Hukum, News  

Edy Mulyadi Dinilai Lecehkan Prabowo Subianto, Kader Gerindra Bali Lapor Polisi

Caption: Kadek Budi Prasetya SH MH (tengah, pegang surat Dumas) usai melaporkan Edy Mulyadi ke SPKT Polda Bali.

Denpasar.Balijani.Id — Dugaan pelecehan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra menuai reaksi keras.

Secara resmi Kader Gerindra Bali, I Kadek Budi Prasetya SH MH, melaporkan Edy Mulyadi yang disebut-sebut sebagai mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ke Polda Bali, Rabu (26/1/2022)

Bersama tim kuasa hukumnya pria yang akrab disapa Kadek ini menuturkan pelaporan telah diterima dan mendapat nomor registrasi Dumas/92/I/2022/SPKT/Polda Bali.

Dijelaskan, laporan tersebut diterima dengan baik oleh SPKT Polda Bali. “Dah kita berharap prosesnya ke depan juga berjalan dengan baik, kita percayakan kepada kepolisian,” terangnya.

Hal yang dilakukan Edy Mulyadi itu menurut Kadek merugikan dirinya yang merupakan kader Partai Gerindra.

Komentar dan pernyataan yang disebar Edy di media sosial itu, bagi Kadek juga berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia, serta konflik antarkelompok.

Sikap itu menurutnya tergolong pencemaran nama baik, atau ujaran kebencian, menyebarkan informasi bohong, dan juga memicu kericuhan.

“Dan dugaan tindak pidana lainnya di media sosial berdasarkan peraturan yang berlaku di wilayah hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tandasnya.

Dengan pelaporan ini, Kadek bersama kader Gerindra lainnya berharap Edy diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihaknya meyakini Kepolisian akan bersikap independen dan profesional menegakkan hukum dalam perkara ini.

“Saya berharap agar proses penyelidikan dilakukan segera, sehingga peristiwa serupa tak lagi terjadi terhadap pemimpin negeri dan khususnya lingkungan partai Gerindra,” pungkas Kadek. (002/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *