News  

Anaknya Trauma Pasca Suami diseret Puluhan Aparat, Istri Jro Arka Lapor Polisi

Balijani.id, 16 Nov 2023, 17:03 WIB

Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Masih ingat peristiwa penjemputan paksa Jro Arka wijaya yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan langsung ke dijemput yang konon tanpa didahului surat pemanggilan, di Jalan Pulau Lombok Wisma Sejahtera RT/RW 010/000. Kelurahan Banyuning Bali, pada selasa malam (14/11) sekitar Pukul 22.00 WITA.

Hal ini berbuntut panjang, karena istri Jro Arka wijaya, Luh Ayu Widayanti melakukan aksi lapor balik.

“Anak anak saya menangis melihat suami saya dipaksa dibawa ke polres Buleleng, kemudian anak saya suruh masuk kedalam agar tidak melihat kejadian tersebut, tapi malah anak saya makin takut, dan mengintip lewat jendela,” ujar Pelapor Jro Widayanti yang juga karyawan swasta tersebut.

Surat Tanda penerimaan Laporan tersebut bernomor: LP/B/231/XI/ 2023/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 16 November 2023.

Pelaporan mengadukan aparat, dengan Tindak Pidana kejahatan Perlindungan Anak UU No 35 th 2014, Perubahan UU No 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80, Ayat 1 UU 35/2014.

Dalam laporannya juga diungkapkan bahwa pihak kepolisian yang menjemput paksa suaminya tersebut, tanpa membawa aparat kelurahan, RT dan RW setempat.

Pada malam kejadian, Lanjut Jro Widayanti puluhan aparat polres berpakaian preman dan seragam mendatangi rumahnya sekitar pukul 22.00, saat itu suaminya menerima tamu 2 orang, ada juga kedua orang tuanya bersama kedua anaknya yang masih dibawah umur duduk di Sekepat ( Bale.red).

Anehnya, menurut Jro Widayanti penjemputan paksa suaminya, Jro Arka Wijaya tidak didahului dengan surat pemanggilan, yang menurut keluarga tidak sesuai prosedur hukum, disamping itu suami bersedia ikut jika saksi saksinya sudah diperiksa.

“Besok pada Rabu 15 November 2023, suami saya akan mendatangi polres buleleng,” imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, dituturkan oleh Pelapor, anak anaknya berubah sikapnya secara drastis, seperti melamun, emosi meledak ledak dan takut ditinggal sendiri.

“Sebagai ibu mereka, saya tidak terima dan hari ini melapor ke SPKT Polres Buleleng Buleleng,” Pungkas Jro Widayanti.

*[ BJ/TIM ]*

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru