Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Unud Selenggarakan Kuliah Tamu Bahas Isu Hukum Kesehatan

Denpasar, Balijani.id – Program Pascasarjana Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Acara Kuliah Tamu dengan tema “Implikasi Pengaturan Perubahan UU Kesehatan terhadap Isu-Isu Hukum Kesehatan di Indonesia”, bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Unud Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (27/6/2023).

Turut hadir sebagai pembicara yakni Ketua Makersi I B.G. Fajar Manuaba, Praktisi Dr. Rimawati, Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Bandung, Lufsiana. Adapun Materi yang disampaikan diantaranya bagaimana Rumah Sakit menghadapi peraturan, kenapa RUU Kesehatan Omnibuslaw dipermasalahkan, peranan Prodi Magister Hukum Kesehatan terhadap perkembangan isu-isu perubahan UU Kesehatan dan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Dalam sambutanya Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Gede Rai Maya Temaja mengatakan berbicara tentang kesehatan merupakan suatu hal yang sangat penting karena berkaitan dengan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa.

“Oleh karenanya setiap kegiatan dan upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan sangat penting artinya bagi pembentukan SDM Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa serta pembangunan nasional. Untuk itu pihaknya sangat menyambut baik penyelenggaraan kuliah tamu yang melibatkan pembicara-pembicara hebat dibidangnya,” terangnya.

Ia pun menyampaikan bahwa civitas akademika Universitas Udayana dan Prodi Magister Hukum Kesehatan khususnya berkewajiban memberikan kontribusi dalam mengidentifikasi dan memperkaya analisis terkait dengan isu-isu hukum kesehatan dan berkewajiban memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait isu kehidupan sehat serta sejahtera yang berkeadilan.

“Oleh karenanya kuliah tamu ini sangat penting, kami sangat mendukung hal-hal seperti ini, mudah-mudahan ini menjadi program berkelanjutan untuk kita membuat analisis-analisis atau melakukan terobosan-terobosan melengkapi apa yang ada di ruang kuliah,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Pascasarjana Unud Prof. I Wayan Budiasa mengapresiasi kegiatan ini sesuai dengan tema yang diangkat yang sedang hangat untuk didiskusikan bersama dan kali ini dilakukan di Unud.

Para narasumber yang berkompeten diharapkan berkenan memberikan kontribusi khususnya kepada anak didik yakni mahasiswa Master Hukum Kesehatan untuk mendapatkan pembelajaran terkait dengan praktek-praktek hukum kesehatan dan peluang-peluang riset yang akan nanti dikerjakan mahasiswa.

Kemudian terkait juga dengan proyeksi-proyeksi kemungkinan sengketa yang akan terjadi dengan praktek-praktek kesehatan yang akan terjadi di masa yang akan datang.

Mudah-mudahan pada acara kuliah tamu ini kita akan mendapatkan konten pencerahan dari para narasumber sehingga nanti mampu memperkaya kompetensi karya siswa program Master Hukum Kesehatan, itu harapan terbesar kami,” ujar Prof. Budiasa.(BJ)

Sumber: www.unud.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *