Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Public Campaign Zona Integritas Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B

Caption: Public Campaign Zona Integritas Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1 B menuju wilayah hukum bebas korupsi ( WBK ) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ( WBBM ) diadakan halaman parkir salah satu supermarket besar dikawasan Lovina, Jumat ( 24/2/2023 )

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani [ WBBM ]

Singaraja, Balijani.id ~ Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yang terdiri dari hakim, pejabat fungsional, pejabat struktural dan seluruh pegawai, Jumat (24/2/2023) pagi meramaikan halaman parkir salah satu supermarket besar di kawasan Lovina. Kompak menggunakan kaos seragam hijau, mereka melakukan kegiatan “Public Campaign”.

Berlangsung selama sekitar satu jam, kampanye publik dilakukan dengan membagikan kue tradisional Bali dan stiker anti korupsi. Terlihat pegawai menyasar para tamu asing yang datang ke lokasi.

Ditemui usai acara, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB, Heriyanti, S.H., M.Hum. memaparkan, Public Campaign ini bertujuan untuk mendeklarasikan sekaligus menyampaikan kepada masyarakat luas, bahwa Pengadilan Negeri Singaraja bertekad untuk menciptakan birokrasi bersih dan bebas dari korupsi. Hal tersebut guna mewujudkan visi Mahkamah Agung atas peradilan yang agung. Selain anti korupsi, Pengadilan Negeri Singaraja juga menentang adanya kolusi dan nepotisme.

“Kami bertekad melakukan pembangunan zona integritas, meningkatkan integritas seluruh aparatur penegak hukum di Pengadilan Negeri Singaraja untuk jauh dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN),” ujar Heriyanti.

Ditambahkan, PN Singaraja juga sangat menjaga birokrasi untuk menjunjung tinggi integritas yang bersih, jujur, profesional dan akuntabel. Sesuai motto yang dimiliki yakni SIMPATI (Santun, Inovatif, Melayani, Profesional, Akuntabel, Transparan, Independen).

Heriyanti juga mengatakan kegiatan Public Campaign yang menampilkan sebuah hiburan gong dan Tarian tradisional Bali, Tari Sekar Jagat tersebut rutin dilaksanakan tiap tahun. Deklarasi digaungkan kepada masyarakat dan selalu melakukan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Singaraja untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Selalu digaungkan ke masyarakat supaya masyarakat juga turut mengawal proses hukum agar bersih dari korupsi,” kata Heriyanti.

Ditambahkan, PN Singaraja sengaja mengambil lokasi di Lovina guna menyasar pengguna layanan dari Warga Negara Asing (WNA). Hal itu seiring dengan meningkatnya jumlah WNA khususnya yang ada di Kabupaten Buleleng menggunakan layanan PN Singaraja dari tahun ke tahun.

“Apabila WNI dan WNA menggunakan layanan di PN Singaraja atau tersangkut permasalahan. Kami yakinkan proses peradilan yang akan dijalani di Singaraja bebas dari korupsi,” katanya mengakhiri.

Heriyanti berharap dengan dilaksanakannya Public Campaign tersebut dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat. Bahwa PN Singaraja selalu berusaha mewujudkan proses peradilan yang transparan serta memuaskan semua kalangan masyarakat baik WNI maupun WNA.

Sebelumnya, di Halaman Pengadilan Negeri Singaraja, bersama Tim Penanggulangan Bencana Kabupaten Buleleng yang terdiri dari BPBD Kabupaten Buleleng, Basarnas, dan PMI, sejumlah pegawai di PN Singaraja mengikuti kegiatan Simulasi Penanggulangan Bencana.

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *