News  

Melaporkan Bupati Alor Ke Polda NTT, Rumah Sius Djobo Dihujani Batu

Balijani.id, 9 Des 2022, 10:54 WIB

Alor (NTT), Balijani.id ~ Berawal dari laporan yang disampaikan ke Mapolda NTT terkait dugaan perusakan hutan mangrove oleh Bupati Alor, tempat tinggal Sius Djoba yang melaporkan kasus tersebut dihujani batu oleh orang tidak dikenal.

Rumah Sius Djobo yang berada di Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, sekitar pukul 24.00 wita pada Selasa (6/12/2022) secara tiba-tiba dilempari oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengunakan sejumlah batu berbagai ukuran, diduga aksi orang tidak dikenal itu dilakukan setelah viralnya pelaporan yang dilakukan ke Polda Bali dengan terlapor Bupati Alor.

Sius Djobo kepada sejumlah awak media, Jumat (9/12/2022) melalui telpon seluler menyebutkan, tidak mengetahui kedatangan sejumlah orang-orang yang langsung melempari rumahnya dengan batu dan aksi itu terjadi setelah melaporkan orang nomor satu di Kabupaten Alor ke Mapolda NTT.

“Mereka melempar rumah saya menggunakan batu yang berukuran besar sehingga kaca – kaca rumah hancur, Saat itu hanya adik saya yang berada di rumah sedangkan orang tua saya berada di rumah sebelah yang letaknya kurang lebih 500 meter, ” ujar sius.

Dengan peristiwa yang terjadi itu, Sius Djobo mengatakan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan aksi pengerusakan dengan pelemparan batu yang menyasar Ke polres Alordan polisi sendiri telah melakukan olah TKP atas peristiwatersebut.

“Saya sudah membuat laporan polisi terhadap kejadian ini dengan nomor : LP/B/376/XII/202/NTT/Res Alor.Sehingga Polisi sudah Turun untuk Olah TKP,” ungkapnya.

Dengan penanganan yang cepat dari kepolisian diharapkan kasus pengerusakan rumah yang dilakukan orang tidak dikenal itu segera dapat terungkap sehingga memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda NTT melalui Polres alor,Karena sudah turun untuk olah TKP,Untuk proses hukum berjalan. Sekali lagi hanya ucapan terima kasih kepada Bapak kapolda kiranya Tuhan selalu mengertai bapak dalam Tugas dan tanggung jawab,” tutupnya.

[ BJ/Oskar ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru