Denpasar, Balijani.id – 27 Mei 2022 bertempat di kantor Wilayah PGN (Patriot Garuda Nusantara) Bali di jln Tukad Balian 391, pukul 20.00 wita sampai jam 22.00 wita telah berkumpul untuk menindak lanjuti perkembangan Kasus Penistaan Agama Hindu yang dilakukan oleh sdri Desak Made Darmawati .
Yang hadir malam itu adalah:
1.Gus Yadi, Senopati PGN Bali, Nusra & Indonesia Timur (Saksi).
2.I Gusti Ngurah Arya Gamparich (Pelapor)
3.I Gusti Ag N.G.A Brahmantara (Kadiv Humas PGN Bali).
4.Jro Mekel Arya Suteja-PGN Makoda Karangasem.
5.Denma Bachrul AK.SH (Kuasa Hukum Pelapor).
6.Daniar Tisasongko SH M Hum (Ketua PGN Bali).
7.Rico Ardika Panjaitan SH (Kuasa Hukum Pelapor)
8.Putu Indra
9.Chairul Anam
10.Fandi A.I
11.Saiful Bahri
12.Iwan Budi Santoso.
13.Solehudin
14.Muhamad Sukirman
(Depsus PGN Bali).
Perjuangan kita untuk mengusut Kasus penistaan Agama oleh sdri Desak Made Darmawati sudah berjalan cukup lama hampir 1 tahun namun secara tiba-tiba ada informasi bahwa Bareskrim Mabes POLRI akan datang ke Bali dan akan memeriksa saksi ahli. Ini artinya kasus ini bergulir dan ada progresnya. Mereka (Team Penyidik ) dari Bareskrim akan datang di POLDA Bali. Brigjen Pol Purn. Iwan Prasodjo, SH. MH. Turut siap mendampingi pelapor.
Kuasa Hukum pelapor juga mengatakan bahwa kasus ini akan ditingkatkan dari lidik menjadi sidik. Namun Kuasa Hukum pelapor belum bisa memastikan tanggal kedatangan Team penyidik bareskrim karena harus dikonfirmasi lagi mengenai kepastian tanggalnya. Namun kita harus tetap mempersiapkan diri dan kita harus segera mendapatkan kepastian waktu dan tanggalnya.
Sebelum mendapat kepastian tanggalnya kita juga harus mempersiapkan siapa – siapa saksi ahli yang diajukan dan harus mengadakan rapat pemantapan dengan saksi ahli tersebut jangan sampai semuanya akan mentah disebabkan tidak ada kesiapan dari saksi ahli.
Kita akan lakukan pendalaman kembali dengan menonton video Desak Made Darmawati agar saksi Ahli tersebut paham permasalahan awalnya.
Kita menyiapkan 4 saksi Ahli sesuai permintaan dari penyidik Bareskrim dalam hal ini kita bukan mecari perkara tapi di sini kita berjuang untuk menuntaskan perkara penistaan agama Hindu yang di lakukan desak Made Darmawati.
Jangan sampai terjadi lagi penista – penista agama bermunculan karena tidak pernah ditangani dengan serius secara hukum. Karena ada pihak tertentu yang memang ingin menghancurkan persatuan dan kesatuan NKRI dan hal ini adalah preseden buruk untuk keutuhan NKRI ujar Gus Yadi. Gus Yadi juga menambahkan inilah saatnya kita harus memenangkan toleransi antar umat beragama sehingga sangat diharapkan PHDI dan Gubernur Bali sangat serius mencegah kaum intoleran dan penista agama semakin merajalela bukan penista Agama Hindu saja tapi juga penista agama lain.
Dalam waktu dekat PGN Bali berencana sowan dan audiensi terkait pengawalan kasus Desak Made Darmawati ini ke bapak Gubernur Bali (Dr. Ir. Wayan Koster, M.M.).
Mari kita tunjukkan bahwa kita konsisten menjaga Nusantara dari para perongrong Persatuan dan Kesatuan NKRI.
Pewarta : Ukie Noverdianto
Editor : Nyoman Sarjana













