Buleleng, Balijani.id ~ Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng siap mengamankan hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan dilaksanakannya kegiatan “Himbauan Kamseltibcar Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng” di seputaran Jl. Diponegoro Singaraja, Rabu ( 14/12/2022 )
Penekanan 10 Pelanggaran Prioritas diantaranya :
- Tidak menggunakan helm SNI
-
Pengendara dibawah umur
-
Melawan arus
-
Berboncengan lebih dari satu orang
-
Berkendara dibawah pengaruh minuman keras
-
Berkendara menggunakan handphone
-
Melebihi batas kecepatan
-
Penggunaan knalpot brong
-
Tidak dapat menunjukan SIM saat berkendara
-
Tidak dapat menunjukkan STNK atau STCK saat berkendara,
Kegiatan ini diikuti oleh Personil Unit Kamsel, dan Unit Turjawali.
Dalam kegiatan dimaksud dilaksanakan peneguran kepada pengendara yang tidak menggunakan Helm, Kendaraan roda 2 (dua) tanpa spion, dan pengendara roda 4 agar selalu menggunakan sabuk pengaman, serta dilanjutkan dengan pembagian helm anak-anak yang di bonceng serta membagikan ucapan terima kasih yang berisikan pesan-pesan keselamatan.
Dalam Kegiatan tersebut, Iptu. Anton Suherman, selaku Kasat Lantas selalu menegaskan agar personil di lapangan selalu mengedepankan sikap humanis dalam melaksanakan peneguran.
Dalam kegiatan tersebut dibagikan brosur tentang sepuluh penekanan diatas kepada pengemudi dan pengendara saat itu, imbuh kasat Lantas. [ BJ/GPA ]









