DENPASAR, Balijani.id | Janji ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) aman ternyata belum berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan. Di tengah jaminan pasokan yang disampaikan Pertamina kepada Gubernur Bali Wayan Koster, antrean kendaraan masih mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Bahkan, warga terpaksa mengantre hingga ke bahu jalan demi mendapatkan kepastian pasokan BBM.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius: apakah data yang disampaikan Pertamina kepada Gubernur Bali benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, atau justru ada masalah distribusi mendasar yang ditutupi?
Pada 13 Oktober 2026, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, bertemu dengan Koster di Terminal BBM Sanggaran. Dalam pertemuan tersebut, Koster menyampaikan bahwa stok Pertalite dan Pertamax diklaim aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga dua pekan ke depan. Namun, situasi di lapangan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Di sejumlah SPBU, antrean kendaraan masih terus memanjang dan warga harus membuang waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM. Di sisi lain, Pertamina beralasan adanya kendala teknis kapal saat proses bongkar muat yang memicu keterlambatan pasokan.
Pertanyaan Kritis Publik
Logika sederhana publik pun mempertanyakan:
-
Jika stok BBM memang mencukupi, mengapa distribusi ke SPBU masih tersendat?
-
Jika kapal pengangkut sudah sandar dan pasokan diklaim aman, mengapa normalisasi belum dirasakan masyarakat?
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab sekadar dengan klaim angka jutaan liter di depo penyimpanan. Ketersediaan di terminal BBM sangat berbeda dengan ketersediaan nyata yang bisa dibeli warga di tangki SPBU. Bagi masyarakat Bali, indikator utama keandalan pasokan bukanlah deretan angka dalam laporan formal, melainkan kemudahan mendapatkan BBM tanpa harus mengantre panjang.
Situasi ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan Pertamina dan realitas distribusi di lapangan. Jika memang ada kesenjangan data, Pertamina wajib menjelaskan secara transparan di mana letak penyumbat utamanya.
Gubernur Wayan Koster berhak meminta penjelasan mendalam dan terperinci. Sebagai kepala daerah, ia membutuhkan data yang akurat agar tidak salah dalam mengambil kebijakan maupun merespons keresahan warganya.
Tuntutan Transparansi Data
Pertamina tidak cukup hanya melayangkan permohonan maaf atau janji pasokan tambahan. BUMN tersebut harus membuka data secara transparan mengenai:
-
Volume stok aktual di terminal dan SPBU.
-
Realisasi volume pengiriman per wilayah.
-
Pemetaan SPBU yang masih mengalami kelangkaan.
-
Estimasi waktu pasti hingga distribusi kembali normal 100%.
Masyarakat Bali tidak butuh pernyataan pemanis sesaat, melainkan kepastian konkret yang bisa dirasakan di jalanan. Setiap jam yang terbuang dalam antrean BBM berarti waktu produktif yang hilang, aktivitas ekonomi yang terhambat, dan beban hidup masyarakat yang kian bertambah.
Jika Pertamina menyatakan stok aman, buktikan langsung di SPBU. Jangan biarkan masyarakat diminta percaya pada angka di atas kertas, sementara realitas di jalan menyajikan pemandangan sebaliknya.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














