Musim Kemarau dan Angin Kencang, Damkar Buleleng Imbau Warga Tak Bakar Sampah dan Lahan Sembarangan

Balijani.id, 9 Okt 2026, 14:34 WIB

SINGARAJA, Balijani.id | Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buleleng bergerak cepat mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Buleleng. Kepala Dinas Damkar Buleleng, I Gede Arya Suardana, AP. M.M., mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang melanda kawasan Buleleng belakangan ini.

Saat ini kawasan Buleleng tengah memasuki puncak musim kemarau panjang yang disertai tiupan angin kencang. Kondisi lingkungan yang kering tersebut dinilai sangat rawan dan dapat memicu kobaran api secara cepat meski hanya berasal dari percikan kecil.

Acuan Regulasi dan Imbauan Tegas

Langkah pencegahan ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Aturan tersebut mempertegas larangan keras membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama saat wilayah berada pada tingkatan risiko Karhutla yang tinggi.

  • Instruksi Pimpinan Daerah: “Menindaklanjuti arahan dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Buleleng serta mengacu pada Instruksi Mendagri, kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar sangat berhati-hati dan tidak sembarangan melakukan pembakaran,” tegas Arya Suardana, Jumat (9/10/2026).

  • Dominasi Kelalaian Warga: Berdasarkan pantauan lapangan dalam beberapa bulan terakhir, kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Buleleng didominasi oleh kelalaian warga yang membakar sampah pemukiman atau vegetasi kering tanpa pengawasan. Damkar Buleleng berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat terus ditingkatkan demi menjaga keselamatan lingkungan bersama.

Kredit Editorial

  • Penulis: Ariawan
  • Editor: Redaksi Balijani.id
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru