Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Munculnya informasi dugaan penyalahgunaan bantuan oleh Kelompok Simantri Sari Dandaka, Bersama pengurusnya Made Serita, Sekretaris Ketut Artika dan bendahara Ketut Sujana, kompak menepis ada dugaan tersebut, yang muncul dalam pemberitaan akhir akhir ini.
“Kami menerima bantuan ternak sapi, diberikan pada kelompok Simantri kami pada tahun 2018, sejumlah Rp 225 juta, berupa uang tunai dan penarikannya selama 3 kali di Bank BRI,” ucap Ketua Kelompok.
Adapun setelah menerima dana tersebut kelompoknya menggunakan untuk pembuatan kandang, kedua pembangunann kantor kemudian tempat pembangunan biopori, tempat limbah kotoran sapi, hidroponik dan biogas sesuai peruntukan dalam proposal kelompoknya.
“Kami membeli sapi sebanyak 20 ekor dengan harga Rp 6.500.000, total pembelian sapi jadinya Rp 130.000.000, sedangkan 95 juta untuk pembangunan kandang kantor, biopori dan lainnya, dan laporan sudah diterima Dinas Peternakan Provinsi Bali,” bebernya.
Sedangkan dari kelompok yang dipimpinnya berjumlah 20 orang, sedangkan dari anggota kelompok sekitar 11 orang mau memelihara, menerima untuk memelihara sapi bantuan tersebut.
Saat ini, sekitar awal 2021 atas kesepakatan kelompok dan letak masing masing anggota kelompok yang jauh mereka mau membawa masing masing sapi, sebab mereka membutuhkan kotoran sapi tersebut sehingga tidak jauh mengambil ke kandang kelompok.
“Atas kesepakatan bersama masing masing anggota kelompok mengambil ternak sapi diambil sendiri guna dimanfaatkan untuk keperluannya masing masing,semua berdasarkan kesepakatan bersama,” jelas Made Serita.
Sementara dikesempatan yang sama Bendahara Kelompok Simantri Sari Dandaka, Ketut Sujana mengungkapkan bahwa memang begitulah fakta perjalanan dan pemanfaatan dana Hibah simantri, bahwa semua berdasarkan kepekatan anggota dan juga pengurus.
” Semua sudah sesuai dengan himbauan dan arahan Dinas Peternakan Provinsi Bali,” ujarnya selain itu mengamini penjelasan dari ketua kelompoknya.
Menanggapi adanya laporan dugaan penyalahgunaan tersebut di Polres Buleleng, mewakili anggota dan pengurus simantri Sari Dandaka, Ketua Kelompok Made Serita menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat menerima pelaporan tersebut karena tidak sesuai dengan fakta dan dana yang diberikan oleh pihak Dinas Peternakan Provinsi Bali.
” Kita keberatan dengan pemberitaan di media sosial dan pelaporan tersebut tidak sesuai jumlah, dan kami selalu kooperatif, kami juga minta kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Bali, untuk betul betul juga memberikan informasi terkait jumlah dana yang diberikan kepada kelompok kami,” Tutupnya.
[ BJ/TIM ]








