Bangli, Balijani.id ~ Perayaan Hari Natal merupakan Hari penuh berkah bagi umat Kristiani diseluruh penjuru Dunia. Hal tersebut tidak terkecuali Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli.
Berkaitan dengan hal tersebut pada hari ini, Minggu (25/12/22) sekira pukul 08.00 Wita Lapastik Bangli memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk menjalankan ibadah perayaan Natal dimana dimulai pada malam kudus kemarin.
Dalam perayaan Natal yang bertempat di Gereja dalam Lapastik Bangli hadir pada kesempatan itu Kepala Lapastik Agus Pritiatno, Pendeta GGP Harvest Bali), Marselina Manuain.S.Th, Jajaran Kepegawian dan Staff Lapastik serta WBP yang mengikuti perayaan tersebut sekitar 100 orang.
Dalam kesempatannya Pendeta Marselina Manuain.S.Th, selesai memimpin doa bersama menyampaikan, rasa syukur saat ini telah bisa hadir di Lapastik Bangli bertepatan dengan hari Raya Natal yang penuh berkah ini.
“Terima Kasih Kami sampaikan kepada Kepala Lapas dan jajaran Lapastik Bangli yang telah mengakomodir perayaan natal tahun 2022 untuk para WBP yang merayakannya dalam suasana kekeluargaan” sambungnya.
Berdasarkan informasi dan data yang dapat dihimpun, jumlah Warga Binaan yang beragama Kristen sebanyak Seratus Sebelas (111) orang (36 orang Katolik dan 75 Protestan) dari total keseluruhan 1.095 orang WBP.
Dan dalam moment perayaan hari Natal Tahun 2022 ini Lapastik Bangli memberikan Remisi Khusus sebanyak 88 orang dengan Remisi Khusus (RK I) 87 orang dan Remisi Khusus (RK II) 1 orang langsung bebas. Dimana setelah semua dilakukan pengajuan dan disahkan dari pusat.
Menurut Kalapas, Agus Pritiatno saat ditemui pada kegiatan ini mengatakan, Remisi yang kami keluarkan terhadap 88 orang WBP kami usulkan ke Kemenkumham Pusat berdasarkan evaluasi WBP baik secara administratif dan tingkah laku selama menjalani masa waktunya dan telah mendapat persetujuan dari Pusat.
“Remisi selalu kami lakukan sesuai peraturan yang ada setiap tahunya dalam Perayaan Hari Nasional baik Hari Keagamaan dan Hari Kemerdekaan (17 Agustus) dengan persyaratan WBP telah memenuhi administrasi dan yang terpenting kelakuan baik Binaan dalam menjalani pemulihan” ucapnya
Kata dia, delapan puluh delapan (88) orang saat ini kita ajukan semuanya telah mendapat persetujuan dan SK dengan 87 orang mendapat Remisi Khusus (RK I) pengurangan masa tahanan dan 1 orang mendapat Remisi Khusus (RK II) bebas,
“setelah masa pembinaan tinggal sebulan dan memenuhi persyaratan administrasi serta berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Lapastik” sebut Kalapas Pritiatno
Agus Pritiatno juga mengatakan kepada WBP yang telah mendapatkan remisi agar tetap menjaga tingkah lakunya dengan baik sehingga proses keluar dari Lapas bisa cepat sesuai pengajuan secara evaluasi.
“Bagi WBP yang telah mendapat Remisi dan langsung bebas diharapkan bisa berinteraksi dengan masyarakat lagi, dan selamat berkumpul dengan keluarga dan jadilah warga yang baik sebisa mungkin jangan ulangi lagi” harapnya.
Diakhir penjelasannya, Kalapas mengatakan 1 orang yang bebas tersebut merupakan warga negara asing asal Rusia, yang saat ini pihaknya masih melakukan kordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi terkait kepulangannya.
“Kami telah melakukan kordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi terkait kepulangan warga Rusia yang telah bebas menjalani pembinaan melalui RK II” terangnya.
[ BJ/IGS ]
#Kemenkumham
#LapastikBangli








