Singaraja, Balijani.id – Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni mewakili Anggotanya, dalam rapat di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, menyampaikan menyetujui penyesuaian Tarif yang diusulkan Dirut Perumda Tirtahita Buleleng.
Dimana kedua belah pihak yakni Perumda dan Komisi III DPRD Buleleng, membahas Penetapan Tarif Air Air Minum Perumda Tirtha Hita Buleleng Tahun 2023.
Setelah pihak dari Komisi III DPRD, mendengar penjelasan dari Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng serta mengacu berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yang diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.
Yakni tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Air Minum, Komisi III menilai penyesuaian tarif sudah semestinya dilakukan.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Luh Marleni menambahkan, bahwa penyesuain tarif ini merupakan bentuk asas keadilan bagi semua masyarakat Buleleng.
Karena diketahui sebelumnya tarif yang dipakai untuk Cabang Busungbiu, berbeda dengan wilayah lainnya. Kedepan, tarif yang dikenakan kepada semua pelanggan PDAM di Buleleng akan sama, namun tarif yang akan dipakai masih dikaji terlebih dahulu.
“Selain untuk menutupi biaya operasioal di Cabang Busungbiu, penyesuaian juga sebagai bentuk satu harga se Kabupaten Buleleng”, ujar Ujar Politisi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sawan.
Sementara, Wayan Masdana Anggota Komisi III DPRD Buleleng mengatakan bahwa penyesuaian tarif air minum ini akan dilakukan ketika Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sudah siap untuk memberikan pelayanan ketersediaan air selama 24 jam kepada masyarakat di wilayah Busungbiu.
Dengan adanya kenaikan tarif yang dikenakan, diharapkan pelayanan sesuai harapan masyarakat juga meningkat terutama ketersediaan air yang saat ini hanya bisa kisaran 12 jam secara bergilir dan kontribusi sesuai harapan desa juga dipenuhi.
“Melihat kajian dan realita yang ada tentu Komisi III mendukung adanya penyesuaian tarif ini, serta kami mengingatkan kepada Perumda, untuk mensosialisasikan penyesuaian tarif ini kepada masyarakat sebelum mulai berlaku”, tambahnya.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana,SE mengucapkan terimakasih kepada Komisi III yang sudah mendukung Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dalam penyesuain tarif ini.
Dirut Lestariana menegaskan bahwa tarif yang akan dipakai menggunakan tarif tahun 2022, dimana sebelumnya belum bisa diberlakukan dengan alasan pelayanan air yang belum siap. Adapun besaran tarif tahun 2022 yang dipakai sebagai tarif dasar pada Cabang Busungbiu yakni untuk R1 dari semula Rp.1.900 menjadi RP. 2.550, untuk R2 dari Rp. 2.000 mejadi Rp. 3.000.
“Yang kita ajukan saat ini adalah penyesuain tarif yang dipakai pada tahun 2022. Kemarin belum bisa dilaksanakan karena perusahaan belum siap untuk memberikan pelayanan air selama 24 jam dan juga terkendala insfrastruktur lainnya”, jelasnya.
Dalam rapat sebelumnya, antara Komisi III dengan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng membahas tentang Penetapan Tarif Air Air Minum Perumda Tirtha Hita Buleleng Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin (31/7) lalu.
Yang di hadiri, Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Etbang Setda Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Buleleng, Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana, SE beserta jajarannya, Tim Ahli DPRD Buleleng serta staf lainnya.
Ditambahkan oleh Ni Luh Marleni, bahwa ia juga meminta kader, relawan, dan simpatisan Partai Gerindra untuk bekerja menyelesaikan misi dengan penuh semangat, totalitas, dan keikhlasan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Tentunya ini juga sesuai dengan visi misi dan tujuan didirikannya Partai gerindra Oleh Ketua Umum Prabowo Subianto.
“Teman-teman sampaikan ke publik, ke masyarakat, kita harus punya pemimpin seperti beliau (Prabowo), yang mempunyai visi misi luar biasa untuk membangun Indonesia yang kita cintai,” pesannya. ***
[ BJ/Deva/035 ]








