News  

Kok Bisa ….!!! Pecah Kongsi, Jebak Rekan Bisnis Gunakan Sabu-Sabu

Balijani.id, 13 Mar 2025, 09:48 WIB
_*Foto : Pengusaha Properti berinisial GS yang diduga menjadi korban brutal rekan bisnisnya dengan percobaan pembunuhan dan menjebak dengan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.(BJ/ist/Jrk)*_

Buleleng, Balijani.id ~ Pengusaha berinisal GS nyaris kehilangan nyawa setelah minuman yang diberikan kepadanya diduga dicampur narkotika jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu, GS juga diduga menjadi sasaran kejahatan berupa kepemilikan 7 paket sabu-sabu yang diselipkan disejumlah tempat dirumahnya. Peristiwa tak terduga itu diketahui setelah sejumlah anggota polisi melakukan penggerebekan dirumahnya di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Minggu 2 Maret 2025 lalu.

Diduga, GS menjadi target kriminalisasi yang dilakukan teman seprofesinya berinisial BM dengan menjebak dan menyuruh sejumlah orang dekatnya meletakan beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu di rumah GS termasuk di mobil istri GS. Terbukti dalam pengeledahan itu, personil kepolisian mengetahui keberadaan narkotika jenis shabu-shabu secara tepat dan sebanyak tujuh paket ditemukan pada sejumlah lokasi yang tersembunyi.

“Awalnya kita merupakan partner bisnis didunia kontraktor dan selanjutnya ada kesenjangan yang memang tidak menemukan kesepakatan lagi sehingga kami berpisah jalan,” terang GS menceritakan awal mula dirinya ia dijebak rekan bisnisnya, Kamis (13/3/2025).

GS menyebut akibat berpisah jalan itu kemudian mendapat berbagai macam peristiwa yang menyebabkan dirinya nyaris terseret kasus hukum termasuk kehilangan nyawa. Sejak dihubungi secara intensif oleh seseorang GS mengaku sudah curiga akan ada peristiwa yang menyasar dirinya. Namun hingga saat itu ia mengaku belum menyadari peristiwa apa yang akan dialami. Hingga suatu saat ia bertemu dengan dua orang di sebuah rumah makan cepat saji di wilayah Mengwi. Disanalah ia digarap, dimana minuman yang disodorkan terlebih dahulu dicampur dengan bubuk shabu-shabu oleh dua terduga pelaku yang mengajak untuk bertemu berkaitan jual beli tanah.

“Usai pertemuan di rumah makan itu, 30 menit kemudian dada saya terasa sakit, perut kembung, kepala sakit sehingga melakukan pemeriksaan secara medis ke RS Kertha Usada Singaraja. Hasilnya, ada indikasi beberapa organ dalam berfungsi tidak normal seperti jantung paru dan usus,” tutur GS.

Tidak hanya itu, keanehan lain muncul dengan tiba-tiba Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada melakukan pengeledahan dirumahnya setelah mendapatkan informasi dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.

“Hasil pengeledahan itu, para personil kepolisian mengetahui keberadaan narkotika jenis shabu-shabu secara tepat dan sebanyak tujuh paket ditemukan pada sejumlah lokasi yang tersembunyi. Diantaranya di plafon kamar mandi luar rumah dan pada dashboard mobil,” ujarnya.

Bahkan GS mengaku sempat digelandang dan di tahan selama 6 hari selama dalam proses intrograsi. Begitu juga dengan hasil tes urine ternyata positif sabu-sabu yang ia duga berasal dari minuman yang dia minum sebelumnya.

“Saya tetap bertahan meminta polisi untuk menelisik track record saya untuk memastikan siapa saya dalam konteks itu. Kemudian dikuatkan dengan rekaman CCTV yang justru memperlihatkan adanya sejumlah orang meletakan shabu-shabu dirumahnya termasuk mobil milik istri,” imbuhnya

Barulah GS dibebaskan setelah beberapa orang ditangkap akibat diduga terlibat dalam upaya penjebakan terhadap pengusaha property tersebut termasuk rekan bisnis GS sejak Sabtu, 8 Maret 2025 diamankan di Mapolres Buleleng.

Setelah peristiwa itu, GS mengaku sudah melapor ke Polres Buleleng atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Tidak itu saja, GS juga mengaku melaporkan kasus tersebut sebagai peristiwa percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh komplotan rekan bisnisnya tersebut.

“Untuk laporan peristiwa percobaan pembunuhan saya melapor di Denpasar mengingat locus peristiwa tersebut ada disana,”tandasnya.

Dikonfirmasi kasus tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis (13/3/2025) mengaku belum memeriksa laporan secara pasti sehingga belum bisa memberikan keterangan secara rinci.

 “Kami belum pegang data, laporan masih ditindaklanjuti dan dikembangkan, sabar ditunggu informasinya,” tandasnya.

[ Reporter : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru