News  

Fantastis, 2000 Butir Ekstasi Dan 1 KG Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar

Balijani.id, 29 Nov 2022, 05:50 WIB

Denpasar, Balijani.id ~ Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 5000 jiwa generasi muda dari narkoba. Hal tersebut dilakukan dengan diamankannya 2000 (dua ribu) butir extacy dengan berat bersih 744 gram dan 1 kilogram Sabu-sabu.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas., S.H., S.IK., M.Si. pelaku bernama AP (40) asal Banyuwangi Jawa Timur di amankan petugas di Loby hotel The Sun And Spa jalan Lebak Bene Legian Kuta Badung pada Jumat (25/11/22) pukul 19.00 wita.

“Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan1 buah tas ransel yang berisi 2000 butir Ekstasi dan 1 plastik klip berisi Sabu-sabu” ucap Kapolresta Denpasar didampingi Kasat narkoba AKP Mirza Gunawan, S.I.K. kepada media Senin (28/22)

Lebih lanjut dijelaskan terhadap tersangka dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah tempat tinggal pelaku jalan Raya Sempidi gang Ilalang kecamatan Mengwi Badung dan disana petugas menemukan di bawah wastafel dapur ditemukan 1 buah brankas berisi timbangan elektrik, sendok plastik, isolasi dan plastik klip kosong.

Kapolresta menambahkan menurut keterangan tersangka barang terlarang tersebut didapatkan dari seseorang bernama H dengan upah 100.000/ sekali tempel.

“Tersangka diminta untuk mengedarkan barang tersebut dengan upah dijanjikan sebesar Rp.100.000/ sekali tempel dan rencananya barang akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru 2023” tambah Kombes Bambang Yugo.

Dan terhadap tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. [ BJ/IGS ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru