News  

B&S Law Office bersama YLBH Garuda Kencana Indonesia Somasi Dugaan penguasaan obyek tanah tanpa alas Hak

Balijani.id, 23 Des 2022, 16:51 WIB

Jembrana, Balijani.id ~ Sejumlah Warga Yeh Sumbul Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang berjumlah 38 orang Somasi sejumlah warga atas Dugaan Penguasaan Obyek Tanah tanpa alas Hak, dimana didalamnya di sinyalir ada oknum pemerintahan desa, dan BPN, bermain sejak tahun 2018, Jumat ( 23/12/2022 )

Hal itu diungkapkan oleh Budi Hartawan yang Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia yang didampingi Kuasa Hukum Pelapor dari B&S Law Office I Gusti Lanang Iriana,SH.

“ Anehnya sudah terbit nomor penerima PTSL, namun tidak di terbitkan SHM ke pemohom 38 orang tersebut, “Ada apa di balik ini ?, masyarakat yang jadi pewaris tanah sejak thn 1940an dan sudah di kuasai, namun sekarang penikmatnya oknum perangkat desa yang mengontrakan jadi angkringan, hotel,restoran,kolam renang sehingga pemiliknya hanya bisa jadi penonton “ Sambung Budi Hartawan

Saya sebagai Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia meminta oknum para mafia tanah dan aktor dibalik itu,Untuk di usut tuntas “ Tegasnya.

[ BJ/Armada ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru