Bangli, Balijani.id ~ Akhir Tahun merupakan suatu evaluasi terhadap pencapian kinerja terhadap target (rencana) yang bisa dipakai suatu perbandingan terlaksananya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jajaran.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Yudhi Kurniawan, SH.MH., beberkan beberapa pencapian jajaran Kasi (Kepala Seksi) yang dipimpinya, hari Selasa (27/12/22).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa, SH, Kasi Pidum, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, SH, Kasi Datun (Ketata Negaraan), Dwi Prima, SH, Kasi Intel, I Nengah Gunartha, SH dan jajaran kejari Bangli lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan,SH, MH., merefleksi kinerja jajaran Pidana Khusus (Pidsus) untuk penanganan secara kuantitas perkara naik dan dari kualitas penanganan perkara juga sangat meningkat.
“Dimana peningkatan tersebut dapat dilihat dari adanya 4 Kasus yang sudah dilakukan Penyidikan dan telah juga melakukan penahanan terhadap tersangka” ujarnya.
Sementara itu Kasi Pidsus, I Gede Putra Arbawa menjelaskan, terkait kasus Bank Plat merah (BRI) total kerugian negara hingga 5 Milyar namun telah ada pengembalian (recovery) sebesar 4 milyar.
“Dengan adanya pengembalian (recovery) sebesar 4 milyar sehingga terdapat sisa kerugian negara sebesar 1 Milyar 395 juta 566 ribu 380 rupiah” ucapnya.
Sementara itu terkait penanganan dibidang Pidana Umum, Kasi Pidum Kejari Bangli, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, SH menjelaskan, kasus yang ditanganinya 80% datangnya dari kasus pencurian sisanya Permasalahan rumah tangga (KDRT)
“Dalam kurun 1,5 bulan 6 perkara telah kami selesaikan dengan tuntas, 2 Perkara Narkoba, 2 Perkara Pencurian, 2 kasus melalui Mediasi Restirative Justice (RJ)” ungkapnya.
Terkait Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dwi Prima, menyampaikan terhadap Pemkab Bangli kami telah melakukan 6 kegiatan pendampingan hukum salah satunya pendampingan hukum terkait pembangunan Rumah Sakit Bangli dan pembangunan Gedung DPRD Bangli.
“Selain itu kami juga telah melakukan bantuan hukum non litigasi terhadap BPJS ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan juga BPJS Kesehatan Cabang Klungkung” terangnya.
Kajari Bangli dalam refleksi evaluasi akhir tahun ini juga menambahkan, terkait pencapian atau proses kinerja ini tidak terlepas dari adanya kerjasama dengan instansi dan stakeholder lainnya dalam menyelesaikan perkara.
“Informasi dan kerjasama dengan masyarakat, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Kepolisian dan sudah barang tentu rekan media sebagai pemberi informasi yang dapat berfungsi sebagai kontrol sosial” tambahnya.
Dalam menyongsong tahun 2023 dengan pemantapan tahun 2022 jajaran Kejari Bangli akan terus melakukan terobosan-terobosan untuk menegakan suprimasi hukum di Kabupaten Bangli.
Yudhi Kurniawan diakhir penyampian mengungkapkan, jajaran Kejari tetap dengan kesantunannya ditahun 2023 akan membentuk posko pemilu sebagai tempat bagi masyarakat di Bangli melakukan kordinasi, konsolidasi dan juga pemantuan tahapan pemilu 2024.
“Selain di desa pengelipuran sebagai rumah Adhiyaksa di 4 Kecamatan yaitu, susut, bangli, kintamani dan tembuku juga akan dikordinasikan dengan instansi terkait untuk dibangun pos-pos kejaksaan. Dan tidak kalah pentingnya Kejari Bangli akan membangun pos pemilu sebagai tempat masyarakat melakukan kordinasi dalam proses tahapan pemilu” pungkasnya.
[ BJ/IGS ]








