Buleleng, Balijani.id| Anak-anak muda di tingkat desa jarang muncul sebagai figur yang berani tampil membawa gagasan segar. Namun sosok Kadek Partayasa S.H. menghadirkan pengecualian yang mencolok. Ia tumbuh di Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, dengan latar belakang advokat yang membuatnya akrab dengan persoalan masyarakat dan dinamika pelayanan publik. Pengalaman itu membentuk pandangannya tentang bagaimana desa bisa bergerak lebih efektif bila dipimpin oleh mereka yang memahami aturan sekaligus realitas lapangan.
Ketika diwawancarai Redaksi Balijani.id mengatakan sebagai advokat, Kadek Partayasa dikenal teliti, komunikatif, dan mampu menjelaskan persoalan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami warga. Kemampuannya membangun dialog membuatnya sering diminta membantu menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan desa. Hal ini ikut memunculkan dorongan dari banyak pihak yang melihat dirinya sebagai figur potensial untuk terjun ke perhelatan politik desa,” Ungkap Partayasa
Potensi itu semakin terlihat dari caranya merespons isu-isu lokal. Ia tidak sekadar mengomentari, tetapi menawarkan solusi dan pola kerja yang berbasis data serta kebutuhan warga. Bagi sebagian tokoh di Tunjung, kemunculan generasi muda dengan kapasitas seperti ini memberi harapan untuk hadirnya model kepemimpinan yang lebih terbuka, terstruktur, dan berpihak pada masyarakat.
Dengan latar belakang hukum yang kuat dan kedekatan dengan warga, Kadek Partayasa menjadi representasi anak muda desa yang tidak hanya berbicara tentang perubahan, tetapi siap bekerja untuk mewujudkannya. Figur seperti inilah yang kerap dibutuhkan desa, muda, paham aturan, dan berani mengambil tanggung jawab. Sosoknya memberi penegasan bahwa regenerasi kepemimpinan di tingkat desa bukan hanya mungkin, tetapi sedang tumbuh dari akar rumput.
[ Penulis / editor : Sarjana ]







