JEMBRANA, Balijani.id | Sinergi cepat antara Polres Jembrana, Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana, dan masyarakat berhasil mengendalikan kebakaran lahan kosong milik Perumda Bali yang disewa PT Jembrana Golf Resort Bali (JGRB). Kebakaran terjadi di Jalan Pekutatan–Pupuan, Banjar Pasar, Desa/Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, dan berhasil dipadamkan total pada Jumat (16/10/2026) pukul 05.00 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dari total luas lahan yang diperkirakan mencapai 300 hektare, area yang terdampak kebakaran ditaksir mencapai 50 hektare.
Kronologi Kejadian
-
Kamis (15/10/2026) — 19.30 WITA: Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat kepulan asap dari area lahan. Saksi sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
-
Kamis (15/10/2026) — 20.11 WITA: Api kembali membesar dan merambat membakar semak belukar. Saksi segera berkoordinasi dengan Polsek Pekutatan dan pihak terkait untuk memanggil bantuan tim Pemadam Kebakaran.
-
Jumat (16/10/2026) — 00.35 WITA: Petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dengan mengerahkan 4 unit armada dan 10 personel. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif meski sempat terkendala akses menuju beberapa titik api yang sulit dijangkau.
-
Jumat (16/10/2026) — 05.00 WITA: Berkat kerja sama dan koordinasi ketat di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Penyebab dan Kerugian
Kerugian materiil yang dialami meliputi kerusakan lahan dan vegetasi kering yang terbakar, dengan nilai kerugian yang masih dalam proses perincian.
Terkait penyebab kebakaran, terdapat dugaan awal bahwa api berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh pengendara yang melintas di sekitar Jalan Pekutatan–Pupuan. Meski demikian, dugaan ini masih dalam proses penanganan dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, S.H., M.H., mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam penanganan tanggap darurat ini:
“Keberhasilan pemadaman ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, pihak terkait, dan masyarakat. Kami mengapresiasi respons cepat serta upaya bersama yang telah dilakukan sehingga api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran, khususnya di lahan yang ditumbuhi semak dan vegetasi kering.”
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, turut memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa waspada dan tidak memicu bahaya kebakaran:
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran terbuka di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api. Jangan menunggu api membesar, karena respons cepat dan informasi awal sangat membantu petugas dalam penanganan.”
Layanan Bantuan Darurat
Masyarakat diimbau untuk segera melapor atau meminta bantuan kepolisian jika menemukan keadaan darurat melalui layanan resmi Call Center Polri 110.
“Layanan Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran petugas. Polres Jembrana berkomitmen hadir, dekat, dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup IPDA I Putu Budi Arnaya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif dari semua pihak guna menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan sekitar.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














