Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim melalui Pengembangan Kawasan Rendah Emisi

Balijani.id, 14 Okt 2026, 11:20 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster membuka Pekan Iklim Bali 2026 dan menegaskan komitmen perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Prama Sanur Beach Bali, Denpasar, Selasa (13/10/2026).

DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim global melalui pembangunan berkelanjutan, transisi energi bersih, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Gubernur Koster menyampaikan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Tingginya aktivitas pariwisata membawa konsekuensi terhadap peningkatan kebutuhan energi, air, transportasi, serta volume sampah yang menekan daya dukung lingkungan.

Ia menekankan bahwa pelestarian lingkungan telah diintegrasikan ke dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan: 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Strategi ini dijalankan secara niskala dan sakala. Secara niskala, Pemprov Bali konsisten menggelar upacara Jagat Kerthi sebagai bentuk pemuliaan alam. Sementara secara sakala, kebijakan diwujudkan melalui perluasan kawasan hutan, pertanian organik, penggunaan energi bersih, penerapan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, hingga pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pemprov Bali juga menetapkan target tutupan hijau minimal 60 persen dan kawasan hutan minimal 30 persen dari luas daratan Bali guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Perluasan KRE dan Nusa Penida Sebagai Green Island

Salah satu langkah konkret yang diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Sebagai percontohan awal, Kawasan Sanur telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025, hasil kolaborasi Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran.

Keberhasilan Sanur menjadi pijakan untuk memperluas KRE di enam kawasan strategis melalui kesepakatan KRE Kerthi Bhumi Satwika (Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026) yang melibatkan Pemkab Badung, Gianyar, Klungkung, dan Pemkot Denpasar. Enam kawasan sasaran tersebut meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Denpasar.

Pengembangan enam kawasan KRE ini akan dilaksanakan bertahap hingga 2030 berbasis lima pilar: energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau. Secara khusus, Nusa Penida disiapkan sebagai proyek percontohan pulau hijau (green island) dengan target 100 persen energi terbarukan dan kendaraan listrik pada 2030.

Untuk memperkuat keselarasan kebijakan antardaerah, Pemprov Bali meluncurkan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045 dengan prinsip Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

Apresiasi Pusat dan Rangkaian Pekan Iklim Bali 2026

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta seluruh mitra atas penyelenggaraan Pekan Iklim Bali yang memasuki tahun kedua.

Dukungan juga datang dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq. Ia mengapresiasi langkah progresif Pemprov Bali dan mengingatkan pentingnya perubahan perilaku manusia dalam menghadapi krisis planet global (triple planetary crisis).

  • Pernyataan Wamenko Pangan: “Peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mendukung target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Pekan Iklim Bali diharapkan dapat menghasilkan kemitraan investasi dan aksi nyata,” tutur Hanif.

Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 di KRE Sanur dengan mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. Kegiatan ini diisi empat agenda utama: Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Selama kegiatan, peserta didorong memanfaatkan mobilitas ramah lingkungan seperti jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik (shuttle) Intaran.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru