JAKARTA, Balijani.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas kontribusi aktifnya dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Apresiasi ini diberikan atas peran aktif Pemprov Bali dalam membangun lingkungan pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi.
Bagi Bali, penghargaan ini menjadi momentum penting di tengah alarm integritas pendidikan nasional yang dicatat oleh KPK. Koster menyampaikan bahwa apresiasi tersebut memicu Pemprov Bali untuk terus memperkuat pendidikan karakter, tidak hanya berfokus pada capaian akademik.
“Pendidikan adalah fondasi untuk membangun generasi masa depan. Budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini melalui kebiasaan sehari-hari di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Integritas dibangun dari hal sederhana seperti kejujuran saat belajar, tidak menyontek, menolak plagiarisme, serta berani menolak kecurangan,” ujar Koster.
Ia menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen terus mendukung program pencegahan korupsi di sektor pendidikan agar sekolah dan perguruan tinggi menjadi ruang yang menumbuhkan budaya kejujuran dan keberanian menolak kecurangan.
Tantangan Integritas Pendidikan Nasional
Sementara itu, Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, menjelaskan bahwa SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Survei ini bertujuan memetakan kondisi integritas sekaligus menjadi bahan evaluasi nasional.
Hasil survei KPK menunjukkan tantangan besar di dunia pendidikan:
-
Tingkat Dasar dan Menengah: 26% peserta didik masih melakukan praktik menyontek, dan 43% satuan pendidikan menghadapi siswa yang belum berani menolak ajakan menyontek.
-
Perguruan Tinggi: Praktik plagiarisme dilaporkan oleh 48% responden dan ditemukan di 93% satuan pendidikan yang disurvei.
Capaian ini menjadi pengingat bahwa penghargaan yang diterima Pemprov Bali bukan sekadar piagam formalitas. Tantangan utamanya adalah menerjemahkan apresiasi tersebut menjadi budaya nyata—membentuk generasi yang berani berkata tidak pada kecurangan, menolak jalan pintas, serta berani melaporkan pelanggaran.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














