BULELENG, Balijani.id | Kekhawatiran pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tasbih dan sekitarnya terkait isu relokasi akhirnya terjawab. Komisi II DPRD Buleleng turun langsung meninjau proyek penataan kota serta pengerjaan irigasi dan drainase untuk memastikan pembangunan tersebut tidak mengorbankan keberlangsungan usaha para pedagang.
Peninjauan lapangan yang berlangsung pada Selasa (6/10/2026) ini dilakukan merespons surat keluhan dari para PKL sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan DPRD Buleleng untuk segera mencari jalan keluar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, didampingi Kabag Humas Luh Suma Intari, perwakilan Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng, serta perwakilan PD Pasar Argha Nayottama.
Di lokasi, DPRD menyelaraskan kepentingan pembangunan infrastruktur dengan keberlanjutan ekonomi warga. Komisi II memastikan pengerjaan saluran irigasi dan drainase tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas PKL secara berlebihan.
Kepastian bagi Pedagang dan Komitmen Bersama
Hasil koordinasi tersebut membuahkan kepastian bagi para pedagang. Wayan Masdana menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki rencana untuk memindahkan para PKL dari kawasan tersebut.
“Berdasarkan koordinasi bersama Dinas PUPRPERKIM dan PD Pasar, dipastikan para pedagang atau PKL di lokasi ini tidak direlokasi. Pengerjaan saluran irigasi akan dilakukan secara bertahap agar aktivitas usaha pedagang tetap dapat berjalan,” tegas Wayan Masdana.
Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Koordinator beserta para pedagang diharapkan tetap kooperatif selama proses pengerjaan berlangsung, baik saat menggunakan alat berat maupun pengerjaan manual.
Menanggapi kepastian tersebut, Koordinator PKL I Wayan Pasek menyatakan siap mendukung penuh proyek penataan kawasan ini. Para pedagang berkomitmen untuk bersikap kooperatif agar pekerjaan teknis di lapangan dapat berjalan lancar tanpa menghambat pembangunan.
DPRD Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal komunikasi antara PKL, dinas teknis, PD Pasar, dan Pemerintah Daerah. Langkah ini diambil agar proyek drainase dan penataan kawasan tetap optimal tanpa memicu keresahan baru di masyarakat.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














