Lewat Police Goes to School, Polsek Kubutambahan Edukasi Pelajar Soal Bahaya Motor Bagi Anak di Bawah Umur

Balijani.id, 28 Sep 2026, 10:07 WIB
Kanit Binmas Polsek Kubutambahan, Ipda Gede Agus Budihardika, S.H., saat memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas dalam program Police Goes to School di Buleleng, Senin (28/9/2026).

BULELENG, Balijani.id | Pesan tegas mengenai kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas menggema dalam pelaksanaan upacara bendera di SMP Negeri Satu Atap (Satap) 3 Kubutambahan dan SD Negeri 3 Tunjung, Senin (28/9/2026). Melalui program Police Goes to School, Polsek Kubutambahan mengajak para pelajar untuk membangun karakter disiplin sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara SMP Negeri Satap 3 Kubutambahan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kubutambahan, Ipda Gede Agus Budihardika, S.H., mewakili Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Budayana, S.H.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tunjung, Aiptu I Made Edi Putra, S.H., bersama jajaran kepala sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa dari kedua sekolah.

Dalam amanatnya, Ipda Gede Agus menegaskan bahwa upacara bendera bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan sarana efektif dalam membentuk tanggung jawab dan menanamkan rasa cinta tanah air.

“Upacara bendera yang kita laksanakan setiap hari Senin bukan sekadar kegiatan rutinitas belaka. Ini adalah wujud nyata cinta tanah air dan kedisiplinan kita. Mulai dari ketepatan waktu hadir, kerapihan seragam, hingga keseriusan saat mengikuti jalannya upacara, semuanya melatih karakter kita menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan menghargai waktu,” ujar Ipda Gede Agus.

Ia berharap nilai kedisiplinan tersebut tidak hanya diterapkan saat upacara, tetapi juga di dalam ruang kelas serta dalam menyelesaikan setiap tugas sekolah.

Edukasi Lalu Lintas: Jangan Berkendara Sebelum Cukup Umur

Selain menanamkan disiplin dasar, Polsek Kubutambahan memberikan edukasi khusus terkait tertib berlalu lintas. Pesan utamanya disampaikan secara lugas: anak yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang keras mengendarai sepeda motor.

“Kalau belum cukup umur, jangan bawa motor. Aturannya jelas, usia minimal 17 tahun dan punya SIM. Alasannya bukan Pak Polisi pelit, tetapi karena refleks dan emosi anak usia SMP belum stabil. Sekali kaget di jalan, dampaknya bisa fatal,” tegasnya.

Ipda Gede Agus juga mengingatkan pentingnya mengenakan helm berstandar SNI saat dibonceng, serta melarang keras perilaku boncengan tiga (cenglu) yang sangat membahayakan keselamatan.

Hindari Budaya “3G”: Gengsi, Gaya, dan Ngebut

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diajak untuk menjauhi budaya berkendara negatif yang dirangkum dalam istilah 3G (Gengsi, Gaya, dan Ngebut).

Menurutnya, aksi menyalip kendaraan lain demi gengsi, menguji knalpot brong demi gaya, hingga berkendara zig-zag dengan kecepatan tinggi bukanlah tindakan yang patut dibanggakan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Keren itu yang selamat sampai tujuan. Kecelakaan bisa terjadi hanya dalam satu detik, tetapi penyesalannya bisa dirasakan seumur hidup,” ucap Ipda Gede Agus mengingatkan.

Program Police Goes to School ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Kubutambahan untuk merawat budaya disiplin sejak dini, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar di wilayah Kecamatan Kubutambahan.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru