Pengakuan Mengejutkan Notaris Bali: Video Viral Disebut Rekayasa, Klaim Jadi Korban KDRT

Balijani.id, 28 Agu 2026, 02:13 WIB
Klarifikasi Ni Made Suci Armini, Notaris Bali terkait video viral rekayasa dan dugaan KDRT.
Notaris Ni Made Suci Armini saat memberikan klarifikasi terkait video viral yang disebutnya sebagai rekayasa untuk memancing kecemburuan mantan suami di Denpasar.

DENPASAR, Balijani.id – Setelah berhari-hari menjadi sorotan media sosial, notaris Ni Made Suci Armini akhirnya buka suara. Dalam klarifikasi pribadinya, ia membantah tudingan perselingkuhan yang beredar dan menyebut video viral tersebut merupakan rekayasa yang sengaja dibuat untuk memancing kecemburuan suaminya, yang kini telah resmi menjadi mantan suami.

Suci menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan langsung olehnya untuk memulihkan nama baik yang menurutnya telah tercoreng akibat potongan video yang tersebar di berbagai platform media sosial. “Di sini saya ingin mengklarifikasi semua video yang tayang di media sosial, baik IG, TikTok, maupun Facebook ataupun media-media yang lain,” ujarnya.

Ia mengaku video yang beredar berasal dari rekaman yang hanya dimiliki mantan suaminya. Suci menduga mantan suaminya menjadi pihak yang menyebarkan rekaman tersebut, bahkan mengklaim telah mengetahui pihak yang membayar media untuk mengunggah video itu. “Saya tidak cari pembenaran, tapi di sini saya mengklarifikasi semua video yang mencoreng dan menjelekkan nama baik saya,” katanya.

Menurut Suci, konflik rumah tangganya telah berlangsung lama. Puncaknya terjadi ketika ia mengaku menemukan bukti perselingkuhan suaminya dengan banyak perempuan, mulai dari percakapan, panggilan video (video call), telepon, hingga pesan singkat. Ia menyebut telah melayangkan somasi pada 20 Juni 2025 kepada perempuan-perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan suaminya. Setelah itu, pada bulan Agustus, ia mengajukan gugatan cerai yang berjalan alot karena suaminya menolak berpisah. “Kalau cuma dengan satu orang saya bisa memaafkan, tetapi ini dengan banyak perempuan,” ucapnya.

Dalam pengakuannya, Suci tidak membantah bahwa pertemuannya dengan seorang pria di penginapan memang disengaja. Namun, ia menegaskan seluruh adegan tersebut merupakan skenario yang dibuat atas bantuan seorang rekannya agar suaminya cemburu dan bersedia menyetujui perceraian. “Saya meminta tolong kepada rekan saya, mohon dibantu biar mantan suami saya cemburu. Seolah-olah kita ada hubungan perselingkuhan,” ujarnya.

Ia mengaku sudah menyadari dirinya dibuntuti sejak keluar dari kantor hingga menuju lokasi penginapan. Bahkan, menurutnya, staf penginapan telah diberi tahu lebih dulu bahwa kemungkinan akan terjadi keributan. Suci juga menyampaikan tuduhan serius bahwa dirinya justru menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat peristiwa itu terjadi. Ia mengaku hanya berada sekitar tiga menit di dalam kamar sebelum mantan suaminya masuk sambil merekam video. “Di situ saya dianiaya, dipukul, mulut saya berdarah, saya ditendang, saya didorong, kancing baju saya yang atas lepas,” katanya, Sembari mempersilakan media melakukan verifikasi langsung kepada pihak penginapan maupun staf yang disebut menyaksikan kejadian tersebut.

Suci mengatakan perkara perceraiannya telah resmi diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 26 Agustus 2026. Sejak putusan itu keluar, ia menegaskan status pria tersebut telah menjadi mantan suaminya. Di akhir pernyataannya, Suci meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dan berharap klarifikasi ini menjadi penjelasan resmi yang keluar langsung dari dirinya, bukan melalui pihak lain. “Saya manusia biasa yang tidak luput dari salah. Terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan yang kemarin,” ucapnya.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru