DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat yang dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Selain itu, semangat gotong royong dan tanggung jawab untuk pembangunan Bali serta kesejahteraan masyarakat juga wajib terus dipupuk demi mewujudkan Bali Era Baru, yakni Bali yang berkualitas, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan secara sekala-niskala. Hal ini disampaikannya saat membacakan pidato serangkaian Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (Sukra Pon, Tambir), (14/8/2026).
Makna Luhur Tema ‘Suci Lascarya, Nusa Wijaya’
Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna “tulus ikhlas untuk kejayaan Bali”.
Tema ini mengandung pesan luhur bahwa setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang dilakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta semangat gotong royong dan bertanggung jawab demi Nindihin Gumi Bali mewujudkan Bali Era Baru yang berkualitas, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan secara niskala-sakala.
“Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei Tahun 2023. Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan, dan Kearifan Lokal Bali,” tegas Gubernur Wayan Koster.
Haluan Pembangunan 100 Tahun dan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali
Lebih lanjut disampaikan bahwa Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum penyelenggaraan arah dan tatanan pembangunan Bali, yang dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ini telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan telah di-pasupati pada Sabtu (Saniscara Paing, Langkir), 19 Agustus 2023 di Pura Penataran Agung Besakih.
Periode 2025–2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun tersebut. Keberhasilan momentum pertama pembangunan lima tahun ke depan akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali hingga 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang zaman.
Pembangunan Bali 100 Tahun ke depan diselenggarakan dengan visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi ini ditujukan untuk menjaga unteng kekuatan alam, manusia, dan kebudayaan Bali berbasis nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia.
Enam Bidang Prioritas Pembangunan Bali 2025–2030
Pembangunan Bali Periode 2025–2030 diselenggarakan melalui enam bidang prioritas, yakni:
-
Adat, agama, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal.
-
Kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan.
-
Transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali.
-
Pembangunan infrastruktur darat, laut, udara, serta konektivitas transportasi.
-
Pelestarian lingkungan hidup, kawasan hutan, dan ketahanan energi.
-
Pemeliharaan keamanan Bali secara terpadu demi mendukung terwujudnya pulau digital yang berkualitas.
Pembangunan Bali diselenggarakan dengan pola pembangunan semesta berencana, yakni pembangunan yang terencana, menyeluruh, terintegrasi, terarah, dan terpola dalam satu kesatuan wilayah: satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.
Apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
[ Editor : Sarjana ]














