News  

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Mulai Digencarkan di Desa Pitera

Balijani.id, 27 Mei 2026, 16:08 WIB
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Mulai Digencarkan di Desa Pitera

Tabanan, Balijani.id | Upaya kolektif dalam membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber terus digencarkan di wilayah Kabupaten Tabanan.

Kali ini, Kelompok Ahli Bidang Komunikasi Pemerintah Kabupaten Tabanan yang digawangi oleh I Wayan Ariasa bersama I Gede Bajawan Dewantara, berduet memberikan sosialisasi intensif mengenai tata kelola sampah di Desa Pitera, Kecamatan Penebel, Tabanan, pada Rabu (27/5/2026).

Kegiatan edukatif yang dipusatkan di Kantor Desa Pitera ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM). Agenda ini dihadiri secara antusias oleh puluhan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta para Kader Posyandu desa setempat, dan dibuka langsung oleh Perbekel Desa Pitera, I Nengah Dwi Antara.

Dalam sambutan pembukanya, Perbekel I Nengah Dwi Antara menyampaikan bahwa sebaran residu sampah plastik sudah mulai bermutasi menjadi ancaman lingkungan yang serius di wilayah pedesaan.

Menurutnya, tingginya mobilitas urban serta meningkatnya aktivitas perekonomian krama desa yang bekerja di kawasan perkotaan seperti Denpasar dan Badung, secara tidak langsung turut membawa dampak linear terhadap lonjakan kuota volume sampah plastik yang dibawa pulang ke desa.

“Permasalahan sampah plastik ini perlu segera kita carikan draf solusi konkretnya dari hulu. Jangan sampai keterlambatan penanganan ini justru berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan asri desa maupun draf kesehatan masyarakat jangka panjang,” ujar Dwi Antara mengingatkan.

Tantangan Fasilitas dan Kebiasaan Membakar Sampah

Dwi Antara memaparkan, secara demografis Desa Pitera terdiri dari delapan Banjar Dinas dan dua Banjar Adat dengan total penduduk yang merengkuh sekitar 763 Kepala Keluarga (KK). Kendala mendasar yang dihadapi saat ini adalah pihak pemerintahan desa belum memiliki draf sistem manajemen terpadu serta fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, seperti tempat pengolahan.

Akibat keterbatasan infrastruktur tersebut, sebagian besar masyarakat desa hingga kini masih mengandalkan metode konvensional, yakni memanfaatkan area teba (pekarangan belakang rumah) sebagai tempat pembuangan akhir privat. Sampah-sampah yang menumpuk tersebut, termasuk jenis sampah plastik dan residu berbahaya, pada akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Merespons draf realita tersebut, I Gede Bajawan Dewantara yang hadir mewakili Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali Nusra / Pusdal LHBN) membedah materi komprehensif.

Materi yang dipaparkan mencakup regulasi alur pengelolaan sampah mandiri, peta tantangan dan arah kebijakan makro pengelolaan sampah di Provinsi Bali, pengenalan teknologi pengolahan ramah lingkungan, bahaya laten pembakaran sampah bagi organ kesehatan, hingga draf metode pemilahan sampah organik dan anorganik dari dapur rumah tangga.

Selain memberikan edukasi teoritis, ia juga menyodorkan draf cetak biru desain Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta skema pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan desa sebagai solusi jangka panjang yang andal bagi penanganan sampah di kawasan pedesaan.

Sinergi Stakeholder dan Edukasi Media Sosial

Di sisi lain, Anggota Kelompok Ahli, I Wayan Ariasa, menekankan bahwa kunci utama keberhasilan program ini terletak pada draf sinergi yang solid antar-pemangku kepentingan (stakeholders) demi membangun ekosistem pengelolaan yang berkelanjutan.

Menurut Ariasa, platform media sosial juga memegang peran strategis dalam mengakselerasi perluasan draf penyebaran informasi, literasi, serta edukasi publik mengenai gerakan kebersihan di tingkat banjar.

“Urusan penanganan sampah tidak akan pernah cukup jika hanya dibebankan pada pundak pemerintah semata. Wajib ada draf keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kita juga harus cerdas memanfaatkan media sosial sebagai sarana draf edukasi visual dan kampanye perubahan perilaku hidup bersih secara masif,” ungkap Ariasa.

Pihak Pusdal LHBN kembali mewanti-wanti pentingnya memilah sampah sejak dari sumber, mendorong pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di masing-masing banjar, serta memperketat koordinasi koordinatif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan untuk draf penanganan sisa sampah residu yang tidak bisa didaur ulang.

Sebagai draf tindak lanjut nyata dari pelaksanaan sosialisasi ini, tim Pusdal LHBN telah sukses menjembatani kerja sama formal antara Pemerintah Desa Pitera dan Tim Penggerak PKK dengan Bank Sampah Induk (BSI) Marga Pertiwi.

Dari hasil koordinasi awal tersebut, pihak BSI menyatakan komitmen penuhnya untuk siap melakukan sistem jemput bola guna mengangkut draf sampah anorganik yang bernilai ekonomis dari Desa Pitera, sekaligus telah menyerahkan draf daftar jenis beserta fluktuasi harga draf sampah yang dapat dikelola.

Menyambut kerja sama tersebut, kader PKK Desa Pitera dijadwalkan akan segera bergerak turun ke lapangan untuk melakukan draf sosialisasi getok tular pemilahan sampah berbasis sumber di wilayah banjar masing-masing. Pihak desa merencanakan draf gerakan pengumpulan sampah perdana secara serentak pada minggu pertama bulan Juni mendatang.

Sementara untuk draf penanganan sisa sampah residu yang memerlukan penanganan khusus, Pusdal LHBN bersama Kelompok Ahli Pemerintah Kabupaten Tabanan akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan guna mematangkan proses draf pengangkutan berkala menggunakan armada truk sampah daerah.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru