News  

Gedung Sasana Budaya Rusak, DPRD Buleleng Desak Anggaran Jangan Lagi Ditunda

Balijani.id, 26 Mei 2026, 09:40 WIB
Gedung Sasana Budaya Rusak, DPRD Buleleng Desak Anggaran Jangan Lagi Ditunda

Buleleng, Balijani.id | Kondisi fisik Gedung Sasana Budaya Singaraja yang mulai mengalami kerusakan parah akhirnya memantik sorotan serius dari parlemen. Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng bersama jajaran Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng turun langsung ke lapangan untuk meninjau bangunan yang selama ini berdiri sebagai salah satu ikon seni dan budaya di Kota Singaraja, Selasa (26/5/2026).

Pesan yang dibawa dalam inspeksi ini sangat tegas: aset bersejarah milik daerah jangan sampai dibiarkan hancur perlahan hanya karena lambannya kepedulian draf pengalokasian anggaran.

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menjadi sinyal kuat bahwa persoalan gedung tua ini sudah masuk dalam fase darurat dan tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Bangunan yang selama puluhan tahun menjadi wadah kreativitas dan ruang pertunjukan seni krama Den Bukit tersebut kini membutuhkan sentuhan perbaikan fisik total yang mendesak.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan dewan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika. Dari hasil pengecekan draf di setiap sudut lapangan, sejumlah struktur bangunan vital terlihat mulai mengalami kerusakan struktural, mulai dari material plafon yang jebol hingga fasilitas toilet dan ruang ganti pendukung lainnya yang sudah tidak layak fungsi.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan bahwa Gedung Sasana Budaya bukan sekadar deretan beton bangunan biasa, melainkan sebuah aset daerah bernilai sejarah tinggi yang merepresentasikan identitas serta denyut kebudayaan Buleleng.

“Bagaimana pun ini adalah aset pemerintah, apalagi sejak awal sejarahnya sudah menjadi ikon kebanggaan kita bersama di Buleleng. Harapan kita ke depan, kami di lembaga DPRD bersama teman-teman komisi akan mengusulkan secara formal dan mendorong kuat agar program perbaikan fisik yang sangat diperlukan ini bisa masuk skala prioritas dalam perencanaan draf anggaran,” ujar Sukarmen di sela-sela kunjungannya.

Pernyataan politisi senior tersebut sekaligus menjadi draf desakan agar eksekutif pemerintah daerah tidak lagi mengulur waktu untuk mengalokasikan anggaran rehabilitasi pada APBD. Sebab jika dibiarkan telantar lebih lama, volume kerusakan dikhawatirkan akan semakin meluas dan justru berpotensi memakan biaya restrukturisasi yang jauh lebih besar di kemudian hari.

Hal senada diakui oleh Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika. Ia membenarkan bahwa kondisi Gedung Sasana Budaya saat ini memang sangat haus akan perhatian khusus, mengingat usia bangunan yang sudah tua dan selama ini hanya pernah mendapatkan draf perbaikan berkala dalam skala minor atau kecil saja.

“Memang beginilah realita kondisinya saat ini, ada plafon yang sudah jebol di beberapa titik panggung. Bangunan ini sudah berusia lama, mungkin dulu pernah direhabilitasi tapi kemungkinan hanya draf pemeliharaan kecil-kecil saja. Tentu ini wajib menjadi atensi kolektif karena Sasana Budaya merupakan tempat sakral yang rutin digunakan untuk pementasan seni budaya masyarakat,” ungkap Nyoman Wisandika.

Menurut Wisandika, kelayakan draf fasilitas di Gedung Sasana Budaya sangat menentukan tingkat kenyamanan para pengunjung. Terlebih lagi, situs budaya di jantung kota Singaraja ini terpantau rutin menerima kunjungan studi dari kalangan pelajar maupun wisatawan mancanegara yang datang khusus untuk mengenal sejarah kejayaan Buleleng.

“Kami tidak ingin tempat pementasan seni ini kondisinya memprihatinkan sehingga tidak lagi memungkinkan untuk digunakan secara aman. Mengingat kunjungan wisatawan dan siswa ke sini sangat ramai, fasilitas pelayanan yang kita berikan tentu harus prima dan memadai. Mudah-mudahan ke depan ada pos anggaran yang dialokasikan khusus untuk perbaikan dan rehab total di Sasana Budaya ini,” harap Wisandika.

Kini, bola panas draf kebijakan ada di tangan tim anggaran pemerintah daerah. Sinergi kesepahaman antara DPRD dan Dinas Kebudayaan sudah terajut erat, dorongan politik pun telah dilesakkan secara resmi. Publik kini menunggu langkah nyata, apakah anggaran rehabilitasi tersebut benar-benar akan diwujudkan pada draf anggaran perubahan, atau Gedung Sasana Budaya kembali harus masuk daftar tunggu aset daerah yang telanjur rusak tanpa kepastian hukum perbaikan.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru