Klungkung, Balijani.id| Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Kapolres, Dandim 1610/Klungkung, Forkompinda serta OPD terkait dalam rangka mempersiapkan Pengamanan jelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Gedung Aula Kantor Polres Klungkung, Selasa (16/12).
Pada kesempatan tersebut Bupati Satria menyampaikan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ Tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Pada Saat Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Klungkung diantaranya
1. Melakukan koordinasi, pengendalian, monitoring dan fasilitas persiapan pelaksanaan Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Pergantian Malam Tahun Baru 2025 ke 2026, bersama Forkompinda dan pemangku kepentingan terkait.
2. Memetakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah khususnya pada perayaan Ibadah Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru serta berkoordinasi dengan Forkompinda/Forkompimcam untuk melakukan pengamanan dalam upaya menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tertib.
3. Melakukan pengawasan dan pengaturan serta memastikan ketertiban dan keselamatan di objek wisata, tempat hiburan, pusat pembelanjaan, fasilitas umum, pelabuhan dan ruang publik lainnya yang berpotensi mengalami lonjakan pengunjung.
“Mari bersama-sama jalin kerjasama dan koordinasi yang baik dalam menjalankan tugas sehingga pelaksanaan Natal dan Tahun Baru ini berjalan dengan aman, lancar dan tertib di Kabupaten Klungkung,” harapnya.
Sementara Kapolres Klungkung, AKBP Alfos W.P Letsoin mengatakan bahwa rapat koordinasi lintas sektoral ini digelar dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan pengamanan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru dan tentunya meningkatkan sinergitas antara TNI/Polri dengan pemerintah daerah, dan masyarakat. Selain itu juga untuk mengoordinasikan dan memastikan kesiapan masing-masing instansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
[ Editor : Sarjana ]
SALAM MAHOTTAMA












