Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

FP Unud Gelar Rapat.Menindaklanjuti Pertemuan di Tingkat Rektorat Penyerapan Anggaran Triwulan I tahun 2022

Caption ; FP Unud Gelar Rapat.Menindaklanjuti Pertemuan di Tingkat Rektorat Penyerapan Anggaran Triwulan I tahun 2022

Denpasar, Balijani.id – Menindaklanjuti pertemuan di tingkat rektorat tentang penyerapan anggaran triwulan I tahun 2022 (TW I-2022) Fakultas Pertanian (FP) Universitas Udayana menggelar rapat. Dekan Fakultas Pertanian (FP) Unud Dr Ir I Nyoman Tirta Ariana MS, memimpin langsung rapat yang dilaksanakan secara luring bertempat di Ruang Senat FP Unud, Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (31/03/2022).

Pertemuan ini dihadiri oleh dekanat, para koordinator prodi dan pengelola keuangan di tingkat fakultas dan prodi. Tujuan dari pertemuan tersebut antara lain untuk mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik pada TW I maupun yang belum bisa direalisasikan sesuai dengan waktu yang direncanakan.

Peserta rapat juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi oleh operator keuangan dalam mengeksekusi anggaran yang telah direncanakan dan Dekan memberi arahan solusi pengeksekusian anggaran agar penyerapan dana dapat maksimal. Penyerapan anggaran memerlukan kerja sama para pihak yang terkait dengan pengeksekusian anggaran.

Dekan FP Unud menekankan kepada audiens agar penyerapan dana dapat terlaksana secara maksimal. Selain itu, ditekankan pula kepada peserta rapat untuk mencermati kembali perencanaan kegiatan pada triwulan berikutnya, baik dari segi waktu maupun jenis kegiatan yang dapat menunjang pencapaian Indikator Kerja Utama (IKU).

Pada kesempatan yang sama, Dekan FP Unud juga menyampaikan kiat-kiat perencanaan kegiatan yang bisa didanai pada tahun 2023 yang menunjang IKU.

Penyampaian pagu kepada fakultas dan delapan prodi di FP sudah disampaikan pada acara Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (Musrenbang) pada 22 Maret 2022 dan kembali ditegaskan pada acara penyerapan anggaran ini.

Adapun yang menjadi target dari Musrenbang kali ini adalah menggunakan sistem yang baru, pencapaian triwulan dan kegiatan triwulan berikutnya serta revisi kegiatan yang tidak memungkinkan dilaksanakan pada TW yang direncanakan.

Selain itu, Dekan FP Unud juga menyampaikan kepada perencana di tingkat fakultas dan prodi untuk merencanakan kegiatan di tahun 2023 berdasarkan pagu masing-masing yang menunjang Indikator Kerja Utama (003/red)

Sumber : Unud.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *