Buleleng, Balijani.id ~ Timsus Raga Poleng Sat Res Narkoba Polres Buleleng melakukan penggerebegan pesta sabu di sebuah rumah di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar, dari penggerebegan tersebut satu orang perbekel dari Kecamatan Seririt terciduk dan diamankan ke Mapolres Buleleng bersama sejumlah pelaku lainnya dan beberapa barang bukti.
Penggerebegan yang dilakukan polisi melalui Timsus Raga Poleng, pada Kamis 6 Juni 2024 sore mengamankan PW yang merupakan perbekel atau kepala desa bersama dua orang, bahkan hingga tengah malam, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng.
“Seorang Kades, sedang diamankan, kalau pengguna atau pemakai belum diketahui, soalnya tadi diamankan dari wilayah desa diatas dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,“ sebut salah anggota Sat Res Narkoba Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan polisi telah menangkap dan mengamankan seseorang yang diketahui sebagai perbekel di salah satu desa di Kecamatan Seririt.
“Inggih sementara sedang di amankan,” ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi menyebutkan, saat dilakukan penggerebegan, pelaku berupaya melarikan diri namun akhirnya tertangkap sejumlah polisi berpakaian preman dan langsung dilakukan pengeledahan di Lokasi penangkapan termasuk di Lokasi tempat pesta sabu dilakukan.
Reporter : Sarjana














