Makassar, Balijani.id – Musim kemarau panjang yang melanda Indonesia saat ini membuat jumlah titik panas (hotspot) meningkat. Dalam situasi seperti itu, sangat rawan terjadi bencana kebakaran, baik di pemukiman padat penduduk, maupun di lahan terbuka, seperti hutan, padang rumput dan semak belukar.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, ada 3 titik panas yang dianggap berpotensi memunculkan kebakaran.
Kesepuluh titik panas itu memiliki akurasi yang berbeda beda. Untuk level tertinggi dengan akurasi 81 persen hingga 100 persen terdapat di 3 Kabupaten. Akurasi tertinggi adalah Kabupaten Gowa bagian timur. Kemudian ada Maros dan Wajo yang tingkat akurasinya 81 hingga 10 persen.
Maka dapat dikatakan, potensi kebakaran di Kabupaten Gowa termasuk yang paling tinggi.
Salah seorang warga Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Zaenal kepada Balijani.id menyebutkan, hampir setiap hari di kabupaten Gowa terjadi kebakaran, seperti yang terjadi pada Sabtu (7/10/2023) siang ini.
“Tiga rumah kebun kembali terbakar hari ini. Sebenarnya jarak rumah kebun itu berjauhan, tetapi karena ada semak belukar yang cukup lebat dan sudah mengering akibat kemarau panjang, jadinya api menjalar melalui semak belukar itu dan melalap tiga rumah kebun milik petani” kata Zaenal.
Warga petani pemilik rumah kebun hanya bisa pasrah menyaksikan rumah kebun mereka hangus dan roboh ke tanah, karena tidak ada sesuatu yang dapat digunakan untuk memadamkan api. Tidak ada sumber air yang berada di sekitar areal kebun yang berada di dataran tinggi itu.
Kepala Kantor Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar, Darmawan, S.Si. M.Si. mengatakan titik panas yang semakin bertambah jumlahnya itu, semakin mudah memicu terjadinya kebakaran.
“Jadinya berpotensi tinggi terjadi kebakaran, pengaruh musim kemarau meningkat saat ini menyebabkan titik api meluas ke wilayah Sumatera bagian Selatan, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.” ungkap Darmawan.
Dalam situasi kemarau dengan suhu yang panas seperti saat ini, BMKG harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan Masyarakat luas untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan, bahaya polusi udara dan asap, potensi kekeringan lahan dan kekurangan air bersih. BMKG juga harus mengingatkan bahwa masyarakat perlu mewaspadai dampak paparan kabut asap jika sampai terbakar karena sangat berpotensi mengganggu kesehatan.
(Daeng Khairil)








